News Update :

Aparatur dan Masyarakat di Tamiang Dapat Training Tata Kelola Pemerintahan Kampung

Kamis, 12 September 2013

Aceh Tamiang | acehtraffic.com- Para aparatur kampung dan kelompok masyarakat dari enam desa di Kabupaten Aceh Tamiang dan Aceh Timur, mengikuti training pemahaman tentang tata kelola pemerintahan kampung. Rabu 11 September 2013

Dalam training yang berlangsung dari 10-11 September 2013 ini sedikitnya 40  orang perwakilan dari enam kampung di dua  Kabupaten tersebut mendapatkan pemahaman tentang  tugas dan fungsi pemerintah kampung serta peran masyarakat dalam pemerintahan kampung.

Selain materi qanun kabupaten tentang pemerintahan kampung, peserta juga di berikan materi pemahaman tentang siklus perencanaan anggaran kampung dan tentang undang-undang Keterbukaan Informasi Publik. 

Training ini difasilatasi oleh Yayasan Sheep Indonesia, sekretariat Aceh Timur dan Aceh Tamiang. Enam Kampung  yang mengikuti training ini yaitu Desa Tambor Boor, Desa Babo, Desa Baling Karang, Desa Batu Sumbang, Desa Melidi, dan Desa Tambor Paloh. .

Heri Sasmito Wibowo, area manager Yayasan Sheep Indonesia Wilayah Aceh Timur  dan Aceh Tamiang mengatakan latarbelakang dilakukannya training ini karena akses informasi di enam desa ini sangat terbatas. Sehingga tidak hanya masyarakatnya tapi juga aparatur kampung juga mengalami persoalan berkaitan dengan tugas dan peran dalam pemerintahan kampung. 

"Pemerintahan kampong belum berjalan optimal karena banyak aparatur gampog yang belum faham tugas dan fungsinya," ucap Heri Sasmito.

Selain itu partisipasi masyarakat dalam pembangunan kampong belum optimal. Hal ini diperparah dengan dengan akses informasi yang terhambat karena tidak mengetahui bahwa ada payung hukum yang melindungi untuk mengakses informasi publik tersebut.

Mengapa enam desa ini? Secara geografis desa-desa ini terletak di sepanjang sungai Tamiang tepatnya desa-desa ini berada di ujung wilayah Kabupaten Aceh Timur dan Aceh Tamiang dan berbatasan dengan Kabupaten Gayo Lues.

Susilawati, kader kelompok Desa Tambor Boor mengungkapkan training ini menjadi kebutuhan yang penting bagi aparatur kampung dan masyarakat.  Selama ini pekerjaan dan fungsi aparatur kampung lebih banyak menangani permasalah adat di kampung.

" Aparatur kampung tidak mengetahui apa yang menjadi tugas dan fungsi mereka dalam menjalankan pemerintahan kampung,lebih banyak berperan dalam masalah-masalah adat saja ," ungkap Susilawati. Sehingga masyarakat tidak merasakan adanya persan pemerintah kampung dalam menyelesaikan persoalan di desa. 

Selama training  para peserta akan  saling berdiskusi dan mengutarakan berbagai persoalan yang terjadi di kampong mereka masing-masing lalu kemudian bersama-sama menganalisa permasalahan tersebut.

Para pemateri adalah relawan sheep dan juga menghadirkan narasumber Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Langsa Ivo Lestari yg menyampaikan materi tentang undang-undang keterbukaan informasi publik. .

Ivo Lestari mengatakan peserta diharapkan mengetahui bahwa mereka mempunyai hak atas informasi publik yang dilindungi oleh negara melalui undang-undang keterbukaan informasi publik.

"Dengan adanya training ini peserta diharapkap dapat berperan aktif dalam setiap pembangunan desa mereka masing-masing", Ucap ivo lestari.

"Untuk menginternalisasikan materi yang sudah diterima selama training, peserta membuat Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang akan diimplementasikan di desa mereka masing-masing," ucap Heri Sasmito.

Training ini merupakan salah satu upaya meningkatkan sumber daya manusia untuk masyarakat di kampung.  | AT | RD|


Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016