Aceh Tamiang | acehtraffic.com- Para aparatur
kampung dan kelompok masyarakat dari enam desa di Kabupaten Aceh Tamiang dan
Aceh Timur, mengikuti training pemahaman tentang tata kelola pemerintahan
kampung. Rabu 11 September 2013
Dalam training yang berlangsung dari 10-11 September 2013 ini sedikitnya 40 orang perwakilan dari enam kampung di dua Kabupaten
tersebut mendapatkan pemahaman tentang
tugas dan fungsi pemerintah kampung serta peran
masyarakat dalam pemerintahan kampung.
Selain materi qanun kabupaten tentang pemerintahan
kampung, peserta juga di berikan materi pemahaman tentang siklus perencanaan
anggaran kampung dan tentang undang-undang Keterbukaan Informasi Publik.
Training
ini difasilatasi oleh Yayasan Sheep Indonesia, sekretariat Aceh Timur
dan Aceh Tamiang. Enam Kampung
yang mengikuti training ini yaitu Desa Tambor Boor, Desa Babo, Desa
Baling Karang, Desa Batu Sumbang, Desa Melidi, dan Desa Tambor Paloh. .
Heri
Sasmito Wibowo, area manager Yayasan Sheep Indonesia Wilayah Aceh Timur dan Aceh Tamiang mengatakan latarbelakang
dilakukannya training ini karena akses informasi di enam desa ini sangat
terbatas. Sehingga tidak hanya masyarakatnya tapi juga aparatur kampung juga
mengalami persoalan berkaitan dengan tugas dan peran dalam pemerintahan
kampung.
"Pemerintahan
kampong belum berjalan
optimal karena banyak aparatur gampog yang belum faham tugas dan fungsinya,"
ucap Heri Sasmito.
Selain itu partisipasi masyarakat dalam pembangunan
kampong belum optimal. Hal
ini diperparah dengan dengan akses informasi yang terhambat karena tidak
mengetahui bahwa ada payung hukum yang melindungi untuk mengakses informasi
publik tersebut.
Mengapa enam desa ini? Secara geografis desa-desa
ini terletak di sepanjang sungai Tamiang tepatnya desa-desa ini berada di ujung
wilayah Kabupaten Aceh Timur dan Aceh Tamiang dan berbatasan dengan Kabupaten
Gayo Lues.
Susilawati, kader kelompok Desa Tambor Boor
mengungkapkan training ini menjadi kebutuhan yang penting bagi aparatur kampung
dan masyarakat. Selama ini pekerjaan dan
fungsi aparatur kampung lebih banyak menangani permasalah adat di kampung.
" Aparatur kampung tidak mengetahui apa yang
menjadi tugas dan fungsi mereka dalam menjalankan pemerintahan kampung,lebih
banyak berperan dalam masalah-masalah adat saja ," ungkap Susilawati.
Sehingga masyarakat tidak merasakan adanya persan pemerintah kampung dalam
menyelesaikan persoalan di desa.
Selama
training para peserta akan saling berdiskusi dan mengutarakan berbagai persoalan yang terjadi di kampong mereka masing-masing lalu kemudian
bersama-sama menganalisa permasalahan tersebut.
Para pemateri adalah relawan sheep dan juga
menghadirkan narasumber Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Langsa Ivo
Lestari yg menyampaikan materi tentang undang-undang keterbukaan informasi
publik. .
Ivo Lestari mengatakan peserta diharapkan
mengetahui bahwa mereka mempunyai hak atas informasi publik yang dilindungi oleh negara melalui
undang-undang keterbukaan informasi publik.
"Dengan adanya training ini peserta diharapkap dapat berperan aktif
dalam setiap pembangunan desa mereka masing-masing", Ucap ivo lestari.
"Untuk menginternalisasikan materi yang sudah
diterima selama training, peserta membuat Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang akan
diimplementasikan di desa mereka masing-masing," ucap Heri Sasmito.
Training ini merupakan salah satu upaya meningkatkan sumber daya manusia untuk
masyarakat di kampung. | AT | RD|


