
Aceh Utara | acehtraffic.com - Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Nasional Demokrat (GPND) Aceh Utara menyikapi pernyataan Mendagri soal kisruh bendera, pemerintahan di Aceh lebih mengurus masalah bendera Aceh ketimbang kesejahteraan rakyat, dinilai salah alamat. Rabu, 14 Agustus 2013.
Sekjen Garda Pemuda Nasinonal Demokrat, menilai pernyataan “Menteri Dalam Negeri yang yang menyebutkan pemerintahan di Aceh lebih mengurus masalah bendera Aceh ketimbang kesejahteraan rakyat, adalah bentuk ketidakmampuan Mendagri dalam menyelsaikan persoalan-persoalan yang terjadi di negara ini termasuk persoalan bendera aceh salah satunya.
Mahadir, sekjen GPND Aceh Utara mengatakan persoalan bendera juga merupakan salah satu persoalan penting yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Aceh, karena bendera itu merupakan qanun organik dari undang-undang nomor 11 tahun 2006.
"Seharusnya pemerintah melalui Gumawan bisa secepatnya menyelesaikan masalah tanpa harus menunda-nunda dan saling menyalahkan nampak kali nggak mampu" Kata Mahadir.
Dia berharap kepada seluruh rakyat Aceh, untuk lebih cerdas melihat dan menilai pernyataan Mendagri, jika Pemerintah Aceh dinilai lebih sibuk soal bendera ketimbang kesejahteraan maka hal yang sama juga dilakukan oleh pemerintah pusat. "fakta justru orang di Jakarta yang sangat lelet dalam menyelesaiakan aturan turunan" Kata Mahasiswa Hukum Unimal itu.
Seharusnya menjelang delapan tahun pasca perdamaian, pemerintah pusat telah menyelesaikan semua kewajibannya menyangkut perangkut hukum pelaksanaan UUPA paling lama satu tahun setelah pengesahan. seperti, PP migas, PP Pertanahan, pembentukan pengadilan HAM, PP Pembagian Kewenangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. "jelaskan siapa yang lelet?" | AT | IS | YD | Foto: GPND Aceh Utara |
