Banda Aceh | acehtraffic.com – Pemerintah Aceh (eksekutif) baru-baru ini mengajukan naskah akademik tiga rancangan qanun (Raqan) untuk dilakukan pembahasannya oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) diakhir tahun masa jabatannya.
Hal demikian dikatakan ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRA Abdullah Saleh selepas rapat koordinasi pimpinan DPRA dengan Pansus dan komisi-komisi di DPRA terkait evaluasi Progres raqan prioritas tahun 2013.
Ketiga raqan yang baru diajukan tersebut masing-masing, raqan retribusi jasa usaha, raqan retribusi jasa umum dan raqan retribusi tertentu. "Ketiga raqan ini sudah memenuhi syarat untuk segera kita bahas dan sudah kita tunjuk siapa pembahasnya karena pansusnya sudah terbentuk sebelumnya" Katanya.
Abdullah menyebutkan DPR Aceh menetapkan 17 rancangan qanun prioritas 2013, pihaknya optimis akan melakukan sebanyak dua kali paripurna pengesahan raqan-raqan prioritas tersebut.
Ke 17 qanun tersebut antara lain raqan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Aceh, raqan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) dan raqan Penyelenggaraan Pendidikan, kemudian raqan ketenagakerjaan, raqan kesejahtraan sosial dan raqan pariwisata, Selanjutnya raqan Jinayah, raqan hukum acara jinayah dan raqan KKR.
Pada pembahasan rancangan Qanun KKR Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengakui kesulitan. Kesulitan disebabkan tidak adanya contoh maupun model KKR didaerah-daerah lainnya di Indonesia.
Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRA Abdullah Saleh di Banda Aceh, Abdullah mengatakan raqan KKR saat ini masih pada tahap pembahasan di komisi A DPR Aceh, namun tidak adanya perbandingan dari daerah lain membuat DPRA kesulitan untuk menentukan model qanun KKR yang akan dihasilkan.
"Raqan KKR masih dibahas komisi A dengan Tim pemerintah Aceh karena Tidak ada model untuk kita pedomani, ada misalnya di Timor Leste tapi tidak sama kasusnya dengan kita di Aceh" Kata dia.
Pembahasan raqan KKR harus dimulai dari awal sehingga membutuhkan waktu yang lebih panjang. Namun demikian pihaknya optimis bisa menyelesaikan raqan KKR itu bisa dituntaskan dalam tahun ini.
Seperti diberitakan sebelumnya sejumlah LSM di Aceh mendesak DPR Aceh untuk segera menyelesaikan pembahasan raqan KKR, hal itu diperlukan untuk memenuhi hak-hak korban konflik Aceh.
Dalam pertemuan di DPR Aceh awal tahun lalu, DPR Aceh sepakat untuk melibatkan LSM masyarakat sipil dalam pembahasan raqan tersebut.
Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sudah menyelesaikan tiga rancangan qanun (raqan) atau Perda prioritas tahun 2013 dan siap untuk segera diparipurnakan. Hal itu terungkap pada rapat koordinasi pimpinan DPRA dengan Badan legislasi, Pansus dan komisi-komisi di DPRA terkait dengan realisasi Rancangan qanun prioritas 2013.
Abdullah mengatakan ketiga Raqan yang sudah selesai itu masing-masing, raqan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Aceh, raqan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) dan raqan Penyelenggaraan Pendidikan.
"Pimpinan DPRA sudah melakukan Evaluasi tadi, semua pansus dan komisi yang ditugaskan membahas raqan-raqan sudah memaparkannya dihadapan pimpinan dewan, dan banyak perkembangannya, selain tiga yang sudah rampung ada juga tiga yang masuk tahap finalisasi" Kata Abdullah.
Menurutnya selain tiga raqan yang yang siap diparipurnakan, juga ada tiga rancangan qanun yang sudah masuk pada tahap finalisasi, masing-masing raqan ketenagakerjaan, raqan kesejahtraan sosial dan raqan pariwisata. "Raqan itu masih tahap finalisasi di komisi yang ditunjuk, seperti raqan pariwisata di komisi G dan raqan kesejahtraan sosi serta ketenagakerjaan di komisi F" Kata anggota FPA itu.
Dismaping itu katanya Pemerintah Aceh (eksekutif) baru-baru ini juga mengajukan naskah akademik tiga rancangan qanun untuk dilakukan pembahasan, masing-masing, raqan retribusi jasa usaha, raqan retribusi jasa umum dan raqan retribusi tertentu. "Ketiga raqan ini sudah memenuhi syarat untuk segera kita bahas dan sudah kita tunjuk siapa pembahasnya" Katanya.
Abdullah menyebutkan DPR Aceh menetapkan 17 rancangan qanun prioritas 2013, pihaknya optimis akan melakukan sebanyak dua kali paripurna pengesahan raqan-raqan prioritas tersebut. | AT | YD | Radioantero | Foto: Diliputnews |

.jpg)