Bireuen | acehtraffic.com- Bendera bintang bulan yang dilarang untuk dikibarkan dan telah diturunkan namun dinaikkan kembali malam lebaran Kamis 8 Agustus 2013. Akhirnya diturunkan kembali oleh sejumlah aparat TNI dan Polisi. Sabtu 10 agustus 2013
Penurunan tersebut terjadi di depan kantor pemenangan salah seorang caleg Partai Aceh dan disebuah warung kopi didesa Leubu Mesjid Kecamatan Makmur Kabupaten Bireuen. Berdasarkan informasi yang terima acehtraffic.com, bendera dikawasan itu telah diturunkan sebelumnya. Namun malam lebaran idul fitri sejumlah bendera di pasang kembali.
Tepat hari raya kedua, Jumat 9 Agustus 2013, habis siang sekitar 7 orang anggota TNI dan dua orang anggota Polisi datang menurunkan, dan setelah menurunkan bendera tersebut diberikan kepada seorang petinggi Komite Peralihan Aceh (KPA) dikawasan itu.
Pensoalan bendera yang sangat diinginkan berkibar oleh sekelompok masyarakat itu, menurut pemerintah pusat dan Jubir KPA dan PA wilayah Pasee, katanya akan dirubah, dan setelah mengalami perubahan itu, baru disahkan menjadi bendera Propinsi Aceh. | AT | RD|
Penurunan tersebut terjadi di depan kantor pemenangan salah seorang caleg Partai Aceh dan disebuah warung kopi didesa Leubu Mesjid Kecamatan Makmur Kabupaten Bireuen. Berdasarkan informasi yang terima acehtraffic.com, bendera dikawasan itu telah diturunkan sebelumnya. Namun malam lebaran idul fitri sejumlah bendera di pasang kembali.
Tepat hari raya kedua, Jumat 9 Agustus 2013, habis siang sekitar 7 orang anggota TNI dan dua orang anggota Polisi datang menurunkan, dan setelah menurunkan bendera tersebut diberikan kepada seorang petinggi Komite Peralihan Aceh (KPA) dikawasan itu.
Pensoalan bendera yang sangat diinginkan berkibar oleh sekelompok masyarakat itu, menurut pemerintah pusat dan Jubir KPA dan PA wilayah Pasee, katanya akan dirubah, dan setelah mengalami perubahan itu, baru disahkan menjadi bendera Propinsi Aceh. | AT | RD|

