Aceh
Timur | acehtraffic.com- Guna
memperjelas tapal batas antara Kabupaten Aceh Timur dengan Kabupaten Gayo Luwes
dibagian selatan jalan negara Banda Aceh – Medan. Selasa 18 Juni 2013
Tim Pengarah Penegasan Batas
Daerah (PPBD) Aceh akan memasang tujuh patok sepanjang lebih kurang 51
kilometer mulai dari timur perbatasan Aceh Timur – Aceh Tamiang – Aceh Tenggara
hingga ke barat perbatasan Aceh Timur – Gayo Luwes - Aceh Tengah.
Bupati
Aceh Timur Hasballah M. Thaib melalui Kabag Humas Setdakab Aceh Timur, T.
Amran, SE usai Rapat Tapal Batas di Pendopo Idi kepada menyebutkan, pemasangan
tapal batas rencananya akan dilakukan, Selasa 18 Juni 2013.
Berdasarkan
kesepakatan bersama dalam Rakor Penegasan Batas Daerah (PBD) antara Aceh Timur
dengan Gayo Luwes yang dihadiri tim delegasi dari Gayo Luwes dan tim delegasi
Aceh Timur masing-masing dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan. ,“Rakor
ini digelar di Banda Aceh pada Senin 13 Mei lalu,” katanya.
Amran
menambahkan, pemasangan patok yang diberi nama PBU I hingga PBU VII tersebut
untuk memperjelas batas antara Kabupaten Aceh Timur dengan Gayo Luwes. Hal itu
dilakukan sejak dini guna menghindari konflik sengketa lahan nantinya, apalagi
kawasan tersebut merupakan tergolong subur dan memiliki sumber daya alam yang
melimpah.
“Setelah
tapal batas antara kabupaten selesai, selanjutnya Pemkab Aceh Timur akan
memperjelas tapal batas antara kecamatan Simpang Jernih dengan Serbajadi dan
dengan Peunarun serta dengan beberapa kecamatan lain.
Dalam
pemasangan tujuh patok kali ini hadir tim PPBD Aceh, tim TPBD Aceh, tim PBD
Gayo Luwes, tim PBD Aceh Timur dan camat pada lokasi segmen batas daerah antara
Kab. Aceh Timur dengan Gawo Luwes yakni Camat Serbajadi (Aceh Timur) dan Camat
Pining (Gayo Luwes). “Lokasi awal yaitu di Desa Cilike.
Disinilah
akan dimulai pemasangan perdana antara dua kabupaten ini, sehingga dukungan
dari semua terutama masyarakat setempat sangat diharapkan dalam proses
pemasangan patok,” pinta T. Amran. | AT | R| SD|
