Jakarta
| acehtraffic.com – Pertemuan dokter muda yang tergabung dalam Aliansi Dokter Muda
Indonesia (ADMIN) terungkap bahwa kekurangan dokter yang akan melayani penduduk
ternyata disebabkan birokrasi yang berbelit yang dilakukan lembaga penguji
kompentensi dokter dinegeri ini. Kamis 20 Juni 2013
Aliansi
Dokter Muda Indonesia (ADMIN)
menyebutkan jumlah Fakultas Kedokteran yang saat ini berjumlah 73 institusi dan
angka lahiran dokter pertahunnya sekitar 5000 ribuan orang, justru itulah yang
membuat aneh, kenapa Indonesia masih kekurangan dokter umum?
Nah,
ternyata, ada lembaga yang ikut memperlambat proses distribusi dokter. Siapa
dia? Dalam pertemuan itu terungkap UKDI yang sudah berjalan sejak tahun 2007
sampai bulan Mei 2013 kemarin menyimpan
banyak beberapa dokter retaker (Rencana
Strategi Dokter Layanan Primer)
yang diharuskan mengulang uji kompetensi menurut data berkisar antara 2500-4000
dokter.
Sebagai
contoh pada Januari 2013 hanya terdapat 1.524 orang retaker yang mengikuti UKDI
yang ke 22 dari 4.423 orang retaker yang
ada di Indonesia. Hal ini menandakan hilangnya motivasi para retaker untuk
mengikuti UKDI dan kurangnya bimbingan/ remediasi khusus para retaker.
Terlebih
dari hasil UKDI, cukup banyak diokter muda yang harus berkali mengikuti namun
tank kunjung lulus. Seperti dalam data berikut ini, terdapat 1 orang telah mengikuti sebanyak 20
kali UKDI, 2 orang sebanyak 16 kali UKDI, 4 orang sebanyak 15 kali UKDI, 9
orang sebanyak 14 kali UKDI, 13 orang sebanyak 13 kali UKDI, 18 orang sebanyak
12 kali UKDI, dan dari mereka semua tidak ada yang lulus di UKDI 22. Belum lagi
dari 1.100 orang retaker UKDI 1-11 hanya 377 orang yang lulus.
Ditambah
lagi jumlah retaker juga merupakan hasil dari UKDI sebelumnya. Hal ini sangat
menjelaskan semakin banyak lagi penambahan jumlah retaker UKDI di Indonesia
(berkisar 2500-4000 orang).
Dari
Hasil Evaluasi Internsip oleh BPPSDM Kesehatan, Badan Litbangkes, FKUI, FKUGM,
dan FKUA tahun 2013 didapatkan hasil survey terhadap peserta Internsip sebanyak
72,9% peserta merasa TIDAK MAMPU untuk menjadi dokter pelayanan primer tanpa
melalui proses Internsip.
Padahal
mereka yang mengikuti internsip telah lulus dalam UKDI. Internsip yang
mempunyai sasaran akhir pemahiran, pemandirian, dan peningkatan profesionalisme
peserta seharusnya tidak ada peningkatan Standar Kompetensi Dokter Indonesia
yang diujikan ke dalam UKDI. Kenyataan ini harus memberikan evaluasi terhadap
penyelenggaraan UKDI.
Beberapa
Fakultas kedokteran dalam beberapa tahun belakangan ini mengalami peningkatan
jumlah mahasiswa baru, bahkan ada yang mencapai lebih dari 500 orang dalam satu
kali penerimaan.
Saat
ini baru 45 Fakultas Kedokteran yang meluluskan mahasiswanya untuk mengikuti
UKDI. Dari 73 Fakultas Kedokteran di Indonesia, dapat diprediksi jika
penanganan retaker tidak dengan segera menjadi perhatian serius, maka jumlah
retaker tidak terbendung lagi, dan bakal banyak dong dokter yang berstatus “Merumahkan
Diri”| AT | RD | Azwar|
Baca juga : UKDI ’Bunuh’ Aktivitas Dokter Muda, IDI Harus Tanggung Jawab

