News Update :

“Tersiar Kabar Selingkuh” Sekda Laporkan MA Alias T, Pencemaran Nama Baik Ke Polisi

Kamis, 30 Mei 2013

Aceh Timur | acehtraffic.com- Kabar perselingkuhan yang membawa nama Sekda Aceh Timur dengan MA alias T (28) perempuan sudah bersuami  pegawai honorer yang bekerja  sebagai ajudan pembantu, kini masuk ke ranah hukum. 

Sekda Aceh Timur Drs Bahrumsyah, MM melaporkan MA alias T (28) kepihak kepolisian Aceh Timur terkait pencemaran nama baik.

Kapolres Aceh Timur AKBP Muhajir membenarkan tentang pelaporan Sekda  ini, menurutnya pelaporan Sekda itu terhadap perempuan MA alais T (28) tahun tentang pencemaran nama baik.


Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016