Aceh
Timur | acehtraffic.com- Selamatkan ribuan hektar hutan bakau di wilayah Kabupaten
Aceh Timur yang arealnya dari Kecamatan Bireum Bayeun sampai Simpang Ulim,
Bupati Aceh Timur, Hasballah Bin M. Thaib mengambil tindakan tegas dengan
menutup dua koperasi yang bergerak di bidang perindustrian arang di Gampong
Birem Bayeun Kecamatan Birem Bayeun.
"Kita
sudah membuat laporan secara lisan ke Gubernur Aceh terkait aksi penebangan
ratusan hektar hutan bakau di pesisir Aceh Timur. Dan secepatnya akan kita
surati Gubernur Aceh secara resmi agar mencabut izin operasionalnya," kata
Bupati kepada sejumlah rekan-rekan wartawan, Rabu 29 Mei 2013 dikawasan
Kecamatan Birem Bayeun.
Saat
ini industri arang yang beroperasi di kawasan tersebut di kelola oleh dua
Koperasi yakni BM dan FP, dan dianggap dapat merusak lingkungan serta tidak
membawa kemakmuran bagi masyarakat Aceh Timur sendiri.
"Kita
tidak akan biarkan hutan bakau Aceh Timur rusak, sebab bisa mengancam rumah
penduduk dan tambak, selain itu masyarakat tidak mendapatkan kesejahteraan,
tapi yang kaya adalah pemiliki industri arang ini, jadi yang kaya bukan orang
miskin tapi orang kaya," tutur Bupati.
Koperasi
BM sendiri didgua memiliki wilayah penebangan hutan bakau mulai dari Birem
Bayeun hingga ke Sungai Raya. Sementara Koperasi KF memiliki izin dari Sungai
Raya hingga ke Simpang Ulim.
Kedua
koperasi tersebut memiliki tiga izin yakni HKM dikeluarkan Dirjen Kehutanan Pusat
di Jakarta dan izin eksplorasi dikeluarkan Gubernur Aceh serta izin
pengangkutan dikeluarkan Dinas Kehutan dan Perkebunan Aceh Timur.
dari
hasil pantauan yang pekerja disana hanya sebagai tenaga buruh kasar, dan
pendapatan yang mereka dapatkan hanya pas-pasan untuk kehidupan keluarga
mereka.
Sementara
hasil produksi arang banyak di kirim ke Medan, Belawan dan ke Jakarta, Bahkan
sesekali dikeluarkan ke Malaysia dan Singapura melalui angkutan boat.
Niat
Bupati Aceh Timur untuk menutup perindustrian arang di wilayah kerjanya bukan
tanpa pertimbangan, bahkan beliau juga telah memikirkan lapangan kerja baru
bagi masyarakatnya yang selama ini bekerja di perindustrian tersebut.
Perindustrian
arang itu sendiri ditemukan langsung oleh Bupati saat dirinya akan meninjau
ratusan rumah tak layak huni di Kecamatan Birem Bayeun dan Ranto Selamat.
Terkait
tinjuan rumah tak layak, Pemkab Aceh Timur akan memberikan dana rehab untuk
rumah tak layak huni ditahun 2013. Untuk kelancaran program tersebut Bupati
meminta para keuchik mendata seluruh rumah disana dengan benar dan segera
menyampaikan ke pihaknya agar dananya dapat disalurkan melalui SKPK terkait.
Baca juga:
Ini Versi Tuti Soal Isu Selingkuh Dengan Sekda Aceh Timur, Dan Bukti Gugatan Cerai

