
Bireuen | Acehtraffic.com – Pembunuh Nek Fah setelah enambelas hari setelah kematian tragis, Senin (22/4) lalu, akhirnya tersangaka tersangka pembunuh Syarifah binti Puteh alias Nek Fah (85) warga dusun Blang Binib, Desa Leubu Mesjid, Kecamatan Kuta Makmur ditetapkan menantunya sendiri bernama Yani (50). Rabu 8 Mei 2013.
Berdasarkan di Mapolres Bireuen, yang diselengarakan pada hari Selasa 7 Mei 2013. Yani merupakan suami dari anak korban yang bernama Ruwaida dan tersangka merupakan warga Desa Ujong Bayu, Kecamatan Gandapura.
Peristiwa ini terungkap ketika tim Polres memintai saksi-saksi, anak dan menantu korban serta tetangga dekat. Sebagaimana berita sebelumnya, Nek Fah ditemukan bersimbah darah dirumah gubuknya, dengan 2 luka gorok di lehernya. | AT | M | SK |
