
Aceh Timur |
acehtraffic.com - Jajaran Mapolres Aceh Timur bersama sejumlah instansi vertikal melakukan
pemusnahan barang bukti narkotika 144 kg ganja dan 186,50 gram shabu hasil tangkapan pada tahun 2012 dan 2013
hingga Maret. Rabu 24 April 2013
Waka
Polres Aceh Timur Kompol Abdul Gafur mengatakan keberhasilan ini juga tidak
terlepas dari kerja sama semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat untuk
membasmi para kejahatan narkoba.
,”Narkotika
merupakan musuh terbesar negara dan bisa merusakan kejiwaan anak bangsa
terutama di Aceh,” Ujar Abdul Ghafur.
Dia
menambahkan kejahatan narkoba di Aceh Timur tergolong tinggi maka dia berharap
ke semua instansi dan masyarakat agar sama-sama untuk memberantas kejahatan
narkoba untuk keselamatan bangsa dan negara
Barang
bukti yang tersebut dikumpulkan dari sejumlah lokasi yaitu Polsek Idi Rayeuk
menemukan shabu seberat lebih kurang 186,50 gram, Satnarkoba menemukan 28 kilo
gram di dua tempat salah satunya didesa
reformasi Kecamatan Sungai Raya.
Polsek
Serbajadi mengumpulkan 74 kg ganja selama
empat bulan namun jumlah keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan yaitu ganja
seberat gram telah dimusnahkan
Pemusnahan
dilakukan oleh instansi vertikal di kabupaten
Aceh Timur itu terdiri dari BNN,
Kejaksaan Negeri Idi, Pengadilan Negeri Idi, Satuan Narkoba Polres Aceh
Timur dan ikut disaksikan Syariat Islam Kabupaten Aceh Timur, Kesbang dan
linmas. | AT | RD | @ crSD|
