News Update :

Polres Aceh Timur Musnahkan Ganja dan Shabu

Rabu, 24 April 2013



Aceh Timur | acehtraffic.com - Jajaran Mapolres Aceh Timur bersama sejumlah instansi vertikal melakukan pemusnahan barang bukti narkotika 144 kg ganja  dan 186,50 gram  shabu hasil tangkapan pada tahun 2012 dan 2013 hingga Maret. Rabu 24 April 2013

Waka Polres Aceh Timur Kompol Abdul Gafur mengatakan keberhasilan ini juga tidak terlepas dari kerja sama semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat untuk membasmi para kejahatan narkoba.

,”Narkotika merupakan musuh terbesar negara dan bisa merusakan kejiwaan anak bangsa terutama di Aceh,” Ujar Abdul Ghafur.

Dia menambahkan kejahatan narkoba di Aceh Timur tergolong tinggi maka dia berharap ke semua instansi dan masyarakat agar sama-sama untuk memberantas kejahatan narkoba untuk keselamatan bangsa dan negara 

Barang bukti yang tersebut dikumpulkan dari sejumlah lokasi yaitu Polsek Idi Rayeuk menemukan shabu seberat lebih kurang 186,50 gram, Satnarkoba menemukan 28 kilo gram di dua tempat salah satunya  didesa reformasi Kecamatan Sungai Raya.

Polsek Serbajadi mengumpulkan  74 kg ganja selama empat bulan namun jumlah keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan yaitu ganja seberat gram telah dimusnahkan

Pemusnahan dilakukan oleh instansi  vertikal di kabupaten Aceh Timur itu terdiri dari BNN,  Kejaksaan Negeri Idi, Pengadilan Negeri Idi, Satuan Narkoba Polres Aceh Timur dan ikut disaksikan Syariat Islam Kabupaten Aceh Timur, Kesbang dan linmas. | AT | RD | @ crSD| 
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016