Banda Aceh | acehtraffic.com- Asisten
II Pemko Banda Aceh Drs. Ramli Rasyid meminta seluruh ormas islam dan instansi
pemerintah bersatu untuk menegakkan syariat islam di kota Banda Aceh. Sabtu 12
April 2013
Hal itu disampaikannya saat
memberi arahan pada acara rakor antar instansi dan ormas islam dalam penyelenggaraan
syariat islam di aula kankemenag kota banda Aceh Kamis kemarin.
Acara yang diprakarsai oleh
kankemenag Kota Banda Aceh tersebut dianggapnya sebagai bentuk dukungan antar
pihak berwenang untuk menegakkan syariat islam serta mewujudkan kota banda aceh
sebagai model kota madani.
"Atas acara ini, Pemko Banda
Aceh memberi apresiasi kepada kankemenag kota yang telah berinisiatif
menyelenggarakan rakor ini," ucapnya.
Diungkapkannya Pemko Banda Aceh
selama ini telah berupaya semaksimal mungkin demi tegaknya syariat islam di
Kota Banda Aceh. Hal itu bisa dilihat dengan adanya beberapa instrumen yang
telah dibentuk seperti KPA-PAI, TAMAR, dai daiyah, muhtasib gampong dan
lainnya.
Disamping itu Ramli menilai
penegakan syariat islam di Kota Banda Aceh akan lebih cepat akselerasinya jika
dibantu oleh instansi dan seluruh ormas islam di kota ini.
Untuk itu katanya, perlu adanya
kebersamaan dan keseragaman visi dalam benak kita semua. Menurutnya bencana
tsunami yang dialami masih kalah dahsyatnya dibandingkan dengan bencana moral
saat ini. Saat ini katanya generasi muda kita moralnya dalam tahap
mengkhawatirkan.
"Siapa sangka pada pagi
hingga siang mereka berseragam sekolah terlihat baik dan patuh. Namun usai
sekolah mereka justru berbuat maksiat," ujar Ramli.
Untuk itu Ramli berharap agar
forum rakor tersebut dapat membahas dan mencari solusi terhadap segala
persoalan pelanggaran syariat di Kota Banda Aceh.
"Saya optimis syariat islam
akan tegak jika semua instansi dan ormas islam di Kota Banda Aceh bersatu",
pungkasnya.
Sementara Kakemenag Kota Banda
Aceh Drs. Ramlan mengatakan Rakor tersebut digelar selain terinspirasi dari
visi Pemko Banda Aceh juga sebagai amanah moral dimana kementrian agama
didalamnya termuat tugas sebagai penyelenggara syariah.
Rakor yang berlangsung
selama sehari tersebut diikuti oleh 11 instansi
dan 11 ormas islam se Kota Banda Aceh | AT | RD | RI|
