News Update :

Lama Tidak Terdengar Internasional, Kini Terdengar Kembali, Jika RI Abaikan, CMI dan Uni Eropa Harus Bertanggung Jawab ?

Senin, 01 April 2013

Banda Aceh | acehtraffic.com – Mungkin, Senin 1 April 2013 adalah hari yang baik bagi kata ‘Internasional’ dimana sejak setahun lalu pengaduan atau permintaan dari para pendemo atau para pihak di Aceh kepada dunia internasional hamper tidak  terdengar,  kini terdengar kembali terkait terancam di revisinya Qanun Bendera dan Lambang Aceh. Senin 1 April 2013.

Ancaman akan mengadukan persoalan ke dunia internasional muncul setelah sejumlah massa konvoi bendera yang diawasi oleh Komite Mahasiswa dan Pemuda Aceh (KMPA) berkumpul dan mengarak serta membentangkan bendera didepan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRA)

Dalam aksi di gedung Dewan, mereka memberikan bendera bulan bintang kepada Ketua DPRA Hasbi Abdullah. Selain itu mereka juga meminta kepada pihak DPRA yang sejatinya pihak yang mensahkan bendera tersebut untuk mempertahankan bendera bulan bintang dan lambang Buraq Singa sebagai bendera dan lambang Aceh.

Selain itu Cut Fatma pembaca petisi juga meminta kepada pemerintah Aceh yang dikomandoi Zaini Abdullah dan Muzakkir Manaf juga untuk tetap komit mempertahankan dan tidak mengubah bentuk, warna, dan lambang Aceh yang telah disahkan serta telah dimasukkan ke dalam Lembaran Aceh.

Desakan yang lain diarahkan ke Jakarta, dimana kelompok masaa itu meminta Kemendagri dan Presiden Republik Indonesia untuk tidak membatalkan  Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh, dan tidak membenturkan  dengan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 dan dengan undang-undang lainnya yang berlaki di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dan yang paling terakhir, pengaduan yang sudah lama tidak terdengar, dimana Pembaca Petisi menyebutkan bila petisi ini diabaikan oleh pemerintah Indonesia,  kelompok Massa  atas nama rakyat Aceh akan mendesak dan meminta CMI (Crisis Management Inisiative) serta Uni Eropa bertanggung jawab tentang perdamaian Aceh."

Pada kesempatan itu Hendra Fauzi Sekretaris Jenderal Komite Mahasiswa dan Pemuda Aceh (KMPA) mengatakan aksi massa ke Banda Aceh adalah aksi spontanitas. Lembaganya hanya ikut bergerak untuk mengkoordinasi massa agar tidak anarkistis dalam aksi. | AT |RD | RZ|
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016