Banda Aceh | Acehtraffic.com – Pengamat Politik dan Keamanan Aceh, Aryos Nivada mengatakan. Produk Qanun Bendera dan Lambang Aceh harus menjadi milik seluruh rakyat Aceh. Minggu 7 April 2013.
“Kekuatan Bendera dan Lambang sebagai identitas,” ujar Aryos Nivada.
Aryos menambahkan, maka dengan adanya bendera dan lambang Aceh, juga harus mampu menjadi perekat bagi seluruh masyarakat Aceh dan mampu menyatukan seluruh suku yang ada di Provinsi Aceh.
Namun hal yang sangat terpenting, jangan sebaliknya. Ketika adanya bendera dan lambang Aceh, nantinya terdapat protes-protes dari suku yang minoritas karena tidak dilibatkan masukan terhadap pembuatan bendera dan lambang.
Menyangkut bendera Bintang Bulan, Aryos menyebutkan. Apakah nantinya bendera tersebut bisa diterima Pemerintah Indonesia, karena bendera tersebut sangat sama dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Menurut Aryos, yang sangat dikhawatirkan juga. Nantinya daerah-daerah yang memiliki gerakan pertentangan dengan Pemerintah Indonesia, seperti Papu, Poso dan Maluku, juga akan menuntut hal yang sama.
Ketika reporter The Aceh Traffic menanyakan, ada apa dibalik pengesahan Rancangan Qanun Bendera dan Lambang Aceh. Aryos berpendapat, hal itu dilakukan bertujuan untuk Pemilu 2014.
Menurut Alumni Pascasarjana Universitas Gajah Mada (UGM) ini, bagi cara berfikir politik, hal yang dilakukan tersebut merupakan suatu cara konsolidasi simpatisan pemilih tujuan utama meningkatkan elektabilitas partai dimata pemilih.| AT | M | DD |

