Lhokseumawe | Acehtraffic.com - Sebanyak 200-an guru sertifikasi di Kota Lhokseumawe, Rabu 13 Maret 2013 mendatangi gedung DPRK setempat. Kedatangan mereka untuk kedua kalinya itu untuk memprotes penghapusan Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) bagi 901 guru bersertifikasi di kota tersebut. Aksi pertama dengan tuntutan yang sama mereka dilakukan Kamis, 20 Desember 2012.
Pantauan wartawan, sekitar pukul 10.00 Wib, satu per satu guru mulai tiba di gedung DPRK Lhokseumawe. Sekitar pukul 11.30 WIB, mereka diterima Ketua DPRK, Saifuddin Yunus bersama sejumlah anggota dewan lain di ruangan rapat gedung itu. Turut hadir Inspektur Lhokseumawe Bustami dan Kadis Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Kadisdikpora) Lhokseumawe, Drs Rusli.
Dalam pertemuan itu, guru yang diwakili Husniati Bantasyam dari Kobar-GB Aceh membacakan pernyataan sikap yang antara lain berisi, guru menolak penghapusan TPK bagi mereka dengan alasan guru yang bersetifikasi menerima dua tunjangan, yaitu tunjangan sertifikasi dan TPK. “Pemberian TPK kepada guru bersertifikasi tidak melanggar aturan. Sebab, bila melanggar aturan mengapa Pemerintah Pusat tidak memberlakukan hal itu secara nasional,” ungkapnya.
Dikatakan, pihaknya menerima kebijakan Pemko Lhokseumawe menghapus TPK bagi guru sertifikasi bila alasannya ketidakmampuan keuangan daerah dan dengan catatan semua tunjangan untuk penjabat di Pemko juga harus dihapus. “Kepada pimpinan DPRK kami berharap bisa meminta Pemko untuk meninjau kembali keputusan penghapusan TPK kepada guru sertifikasi,” harap Husniati.
Usai guru membacakan pernyataan sikap, giliran eksekutif memberikan keterangan. Namun, tetap saja tidak ada kesimpulan pasti apakah TPK bagi guru sertifikasi akan tetap ditiadakan ataun akan diberikan kembali.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRK Lhokseumawe, Saifuddin Yunus, berharap eksekutif dalam hal ini Kadisdikpora dan Inspektur agar bertemu wali kota atau Sekdako untuk bisa mengambil kesimpulan apakah TPK guru sertifikasi tetap diberikan atau tidak. “Kami akan tunggu hasilnya satu pekan ke depan,” tegasnya sambil mengakhiri pertemuan tersebut.(bah)
Menanggapi hal tersebut Kadisdikpora Lhokseumawe Drs Rusli mengatakan akan mengusulkan kembali.
Dia beralasan baru bekerja penuh setelah dilantik sekitar satu pekan ini. Memang, "sempat saya hendak memproses pembayaran TPK kepada seluruh guru di Lhoskeumawe untuk tiga bulan pertama. Namun, sesuai nilai yang tercantum dalam APBK 2013, ternyata tak cukup untuk 901 guru. Itu artinya guru sertifikasi tak mendapat TPK" Katanya.
Dengan kondisi ini, saya akan coba usulkan kembali ke atasan, agar guru sertifikasi tetap bisa menerima TPK walau dengan nama dana yang lain. Tapi, saya belum bisa janjikan dana itu ada. | AT | I | SR |



