Aceh Utara | Acehtraffic.com – Akibat maraknya aktifitas galian C diwilayah pedalaman Aceh
Utara dan pencemaran limbah pengolahan sagu, maka tidak menutup kemungkinan di
wilayah pedalaman Kabupaten Aceh Utara akan menimbulkan bencana baru. Kamis 28
Februari 2013.
Untuk
awal tahun 2013 ini, Kantor Lingkungan Hidup Aceh Utara mencatat baru ditemukan
dua kasus perusakan lingkungan yang paling rawan, yaitu tingginya aktifitas
galian C di bukit dan sungi di wilayah Kecamatan Sawang dan kasus pembuangan
limbah dari pengelohan sagu sungai di Desa Alue Bili Kecamatan Baktia.
“Kita
prediksikan, aka ada bencana tak terduga di wilayah pedalaman Aceh Utara,”
ujar Nuraina, Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Aceh Utara.
Nuraina
menyebutkan, berdasarkan pantauan KLH Kabupaten Aceh Utara dilapangan. Ditemukan,
kasus yang paling sangat berbahaya saat ini adalah masalah galian C dan limbah
pengolahan sagu. Maka apabila persoalan itu tidak ditanggapi serius, bisa-bisa
akan memakan korban.
Untuk
perbandingan saja, kata Nuraina, pada tahun sebelumnya. Banyak ditemukan kasus
pencemaran limbah dan perusakan
lingkungan akibat aktfitas dari perusahaan industry hilir.
“Berkat
kerjasama dengan semua pihak, KLH Kabupaten Aceh Utara berhasil menyelesaikan
kasus itu,” tutur Nuraina.
Menurut
keterangan Nuraina, kerusakan lingkungan akibat aktifitas galian C yang paling
parah terdapat di sungai Sawang, yaitu dibawah jembatan rangka baja yang
dijadikan penghubung antara Keude Sawang dan Desa Blang Cut.
Para
aktor yang melakukan aktifitas galian C tersebut, sering mengabaikan
kelestariaan alam. Sehingga akibat ulah dari perbuatan mereka, wilayah yang
dijadik untuk esplorasi galian C tersebut menjadi rusak parah.
“Aktifitas
galin C di daerah itu sudah sangat lama terjadi,” ungkap Nuraina.
Efek
dari galian C tersebut, juga telah mengakibatkan terjadinya erosi singai yang
sangat luas. Selain terjadinya erosi sungai, juga mengakibatkan terkikisnya
beton penompang dan ovrit, sehingga jembatan rangka baja tersebut bisa saja
ambruk dalam seketika.
Selain
masalah galian C, juga ada juga persoalan lain yang dapat merusak lingkungan,
yaitu negenai limbah pengolahan sagu di Desa Alue Bili. Akibat dari limbah
tersebut juga dapat merusakan kesehatan masyarakat.
“Limbah
pengolahan sagu itu dibuang sembarangan saja,” kata Nuraina.
Nuraina
menjelaskan, akibat adanya limbah tersebut. Masyarakat yang berada di wilayah
tersebut banyak yang mengeluh, karena setiap harinya warga harus menghirup bau
yang tidak sedap.
“Persoalan
ini jangan kita anggap gampang, karena manusia pun bisa tewas kalau terjebak di
timbunan limbah sagu,” ujar Nuraina.
Kantor
Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Utara juga sudah kewalahan memberikan teguran,
bahkan bukan hanya itu saja, ketika petugas mendatangi kedua lokasi tersebut,
para pelakunya menghilang.
“Kita
mohon semua pihak membantu agar kedua kasus itu dapat dihentikan,” pinta
Nuraina.| AT | AG |
