News Update :

KLH Aceh Utara Akan Ambil Sampel Kembali Dilokasi Pencemaran Limbah SPBU Desa Ranto

Rabu, 13 Maret 2013



Aceh Utara | Acehtraffic.com – Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Aceh Utara, akan melakukan pengambilan sampel kembali pada lokasi pencemaran limbah minyak akibat SPBU di Desa Ranto Kecamatan Lhoksukon Aceh Utara. Rabu 13 Maret 2013.

Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Aceh Utara, Nuraina menyebutkan. Pengambilan sampel yang dilakukan kedua kalinya sebagai pembanding dengan sampe yang sebelumnya.

Nuraina menambahkan, dengan adanya sampel pembanding tersebut. Nantinya akan dapat diketahui apakah SPBU benar-benar telah membersihkan lahan yang tercemar akibat rembesan minyak tersebut.

Yang menjadi kendala saat ini adalah, tim yang telah dibentuk untuk melakukan penyelesaian pencamaran akibat ulah SPBU tersebut, belum bisa bekerja sampai saat ini. Karena terkendala dengan SK Bupati Aceh Utara.

“ Karena pak Bupati sedang diluar daerah, jadi kita harus menunggu SK itu ada,” ujar Nuraina.

Walaupun SK Bupati belum ada, Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Utara akan terus memantau sejauh mana pihak SPBU bekerja untuk membersihkan lahan yang terkena rimbesan minya tersebut.

Selain itu, KLH Aceh Utara juga sudah melakukan koordinasi dengan PT. Pertamina terkait dengan pencemaran tersebut. Ketika ditanyai bagaimana respon Pertamina, Nuraina tidak bisa menjelaskan karena itu merupakan internal dari PT. Pertamina.

“Pemantauan terus kita lakukan dan tidak boleh diam,” tutur Nuraina.

Mengenai persoalan ganti rugi masyarakat, maka nantinya tim yang telah dibentuk tersebut akan melihat apa yang telah dirugikan dan apa indikatornya. Berapa jumlah kerugiannya belum bisa disebutkan saat ini.| AT | AG |




Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016