Lhokseumawe | Acehtraffic.com – Ketua DPR RI,
Marzuki Alie mengatakan. Belum turunnya beberapa Peraturan Pemerintah (PP)
Undang-undang No. 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh, disebabkan karena
Pemerintah Pusat memiliki alasan tersendiri. Jumat 15 Maret 2013.
Marzuki Alie juga menjelaskan, pada saat
rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan Presiden, dalam beberapa waktu
lalu. Pihaknya juga telah menyampaikan masalah otonomi khusus Aceh dan Papua.
Maka alasan-alasan yang dimiliki oleh
Pemerintah. Merupakan sebagai langkah-langkah atau dalam rangka konsolidasi
agar nantinya tidak timbul keretakandalam konteks pembangunan.
“Jangan sampai terburu-buru, hingga nanti
timbul perdebatan,” ujar Marzuki Alie.
Sore tadi, Ketua DPR-RI Marzuki Alie tiba di
Bandara Malikussaleh. Kedatangannya ke Kota Lhokseumawe adalah untuk menjadi
pembicara pada acara Seminar Internasional Samudera Pase di Mesjid Agung
Islamic Center Lhokseumawe.
Dengan menggunakan pesawat khusus jenis Gulfstream N881ST, Marzuki Alie berserta
rombongan mendarat di Bandara Malikussaleh, sekitar pukul 16:30 Wib. Kedatangan
Ketua DPR-RI itu juga disambut oleh seluruh Muspida Kota Lhokseumawe dengan diiringi
tarian Ranup Lampuan.
Acara seminar Internasional tersebut akan
diselengarakan esok hari (Sabtu 16 Maret 2013), Gubernur Aceh, Zaini Abdullah
dijadwalkan akan membuka acara Seminar Internasional Samudera Pase tersebut.| AT | AG |
