Lhokseumawe | acehtraffic.com–
Pengurus Koalisi Barisan Guru Bersatu (Kobar-GB) Kota Lhokseumawe dilaporkan
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) ke Polres setempat, Kamis
21 Maret 2013 kemarin, karena mengerahkan ratusan anak didik dari ruang kelas
untuk ikut demonstrasi bersama dewan guru ke Kantor Wali Kota Lhokseumawe.
Demo guru ke kantor wali kota itu
dimaksudkan untuk memprotes kebijakan Wali Kota Suadi Yahya yang menghapuskan
tunjangan prestasi kerja (TPK) guru bersertifikasi dan pemutasian empat guru ke
Setdako.
Untuk meramaikan aksi guru
tersebut, Kobar-GB Lhokseumawe mengerahkan mulai dari murid SD, pelajar SMP,
hingga ratusan siswa SLTA di seantero Kota Lhokseumawe untuk ikut serta.
Akibatnya, proses belajar-mengajar di sejumlah sekolah terhenti total.
Seorang kepala sekolah bercerita
kepada Serambi bahwa orang-orang dari Kobar GB datang ke sekolahnya dengan
menggunakan pengeras suara dan menendang pintu dan meja belajar siswa.
“Kemudian mereka ajak siswa untuk
ikut demo,” kata seorang kepala sekolah. Jengkel dengan cara-cara Kobar-GB
memobilisasi murid dari ruang kelas, alhasil sejumlah kepala sekolah didampingi
Kepala Seksi Kurikulum Disdikpora Lhokseumawe Ichwansyah mendatangi Sentral
Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lhokseumawe, kemarin. Mereka
melaporkan tindakan Kobar GB yang mengajak siswa ikut demo bersama guru,
sehingga mengorbankan jam belajar.
Amatan Serambi, sekitar pukul
10.00 WIB kemarin puluhan pendemo mulai berkumpul di Gedung DPRK Lhokseumawe.
Kemudian mereka mendatangi sejumlah sekolah untuk mengajak para guru dan siswa
untuk ikut aksi. Saat menyampaikan ajakan, para pendemo malah ada yang nekat
masuk ke ruang belajar untuk mengajak murid ikut aksi.
Di sebuah sekolah terlihat, saat
pintu pagar ditutup, pendemo malah ada yang nekat naik pagar untuk mengajak
guru dan pelajar ikut aksi. Setelah mendatangi sejumlah sekolah dan massa kian
ramai, mereka pun menuju ke Kantor Wali Kota Lhokseumawe sambil mengusung
sejumlah spanduk dan poster yang bertuliskan kalimat protes atas kebijakan Wali
Kota Lhokseumawe.
Di antaranya, “Kembalikan TPK
guru kami!”, “Pemko Lhokseumawe menghapus TPK guru karena tak paham regulasi
atau cari sensasi?” Poster lainnya berbunyi “Jabatan itu amanah, bukan
warisan”, “Dirimu jadi raja karena guru, sayangilah dan sejahterakan kami”.
Kalimat lainnya lebih tajam: Penghapusan TPK adalah bentuk tirani penguasa
terhadap guru dan Pemko alergi terhadap dunia pendidikan.
Setelah orasi berlangsu
ng berapa
menit, pihak guru yang diwakili Ketua Kobar GB Aceh, Sayuti Aulia bertemu
dengan Sekdako Dasni Yuzar di depan kantor wali Kota. Tuntutan pendemo adalah
agar Pemko Lhokseumawe tetap membayar TPK bagi guru sertifikasi serta meminta
empat guru yang dipindah ke setdako dikembalikan ke tempat semula.
Menurut Sayuti, pemindahan guru
tersebut tidak sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (Menpan & RB) Nomor SE/15/M.PAN/4/2013 tentang
Larangan Pengalihan PNS dari Jabatan Guru ke Jabatan Nonguru. Kebijakan itu
juga bertolak belakang dengan Surat Keputusan Badan Kepegawaian Negera (BKN)
Kantor Regional VI Nomor 081/KR.VI/BKN/IV/2007.
Setelah menyampaikan dua petitum
itu, mereka kembali berorasi di luar kantor wali kota. Tak lama kemudian,
barulah massa membubarkan diri.epala Disdikpora Lhokseumawe, Drs Rusli menilai,
demo yang digerakkan sekelompk guru di Lhokseumawe itu sudah melanggar program
pendidikan nasional. “Seharusnya sikap pendidik memberikan contoh yang baik
kepada anak didiknya, bukan malah mengajari mereka hal yang tidak betul,” kata
Rusli kepada Serambi.
Ia juga mengaku kemarin banyak
menerima telepon dari wali murid yang mempersoalkan anak mereka tak sekolah
karena ikut demo guru. Menurutnya, kalau
memang guru ingin menuntut haknya berupa dana TPK atau memrotes kebijakan Wali
Kota yang memutasi guru menjadi pegawai Setdako, silakan saja menuntut haknya
secara sehat, tapi jangan libatkan murid yang sedang belajar.
“Tunjukkanlah sikap yang mendidik
kepada anak didik. “Jangan gara-gara pribadi mengorbankan kepentingan nasional
dan anak didik, apalagi sekarang menjelang UN yang harus kita siapkan anak-anak
menghadapi UN,” pungkas Rusli.
Secara terpisah, Sekretaris
Disdikpora Lhokseumawe, Drs A Majid mengatakan, Kobar-GB Lhokseumawe dilapor ke
Polres karena telah mengganggu proses belajar di sejumlah sekolah. “Soalnya,
ada siswa yang trauma, karena mereka masuk ke sejumlah sekolah dengan menendang
pintu sekolah dan kursi, serta bersorak menggunakan pengeras suara. Hal ini
yang membuat kami keberataan,” ujarnya.
Meski tindakan Kobar GB itu sudah
dilaporkan ke Polres Lhojseumawe, namun hingga kemarin sore belum seorang pun pengurus
Kobar GB setempat atau guru yang ikut demo, dipanggil menghadap untuk diperiksa
sebagai saksi, apalagi tersangka. | Serambi |
Kami tidak Takut
Kami tak pernah merencanakan
datang ke sekolah, apalagi sampai mengajak anak-anak turun ke jalan. Demi Allah
tidak ada niat kami mengajak anak-anak berujuk rasa. Yang kami ajak hanyalah
guru supaya bersama-sama memperjuangkan hak mereka.
Silakan saja kami dilapor ke
polisi. Saya bersama Sekretaris Kobar GB Aceh, Dra Hasniati Bantasyam
menghormati proses hukum dan akan datang kalau dipanggil. Sebaliknya, kami
melaporkan kasus hukum serta pelanggaran aturan oleh Pemko Lhokseumawe sampai
ke pihak kepolisian, Kemendagri, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kami punya
data yang valid, kami tak pernah takut. Yang kami perjuangkan adalah hak guru
(TPK) yang sudah dipotong.
* Sayuti Aulia, Ketua Kobar-GB
Aceh. |serambi|
Akan Kami Kaji
Atas tuntutan para guru, kami
akan duduk bersama dengan Wali Kota Lhokseumawe. Temasuk akan mengkaji Surat
Edaran Menpan & RB. Hasil kajian itu nantinya akan kami siarkan di media
massa agar semua guru tahu. Sedangkan putusan ini paling lambat akan kami
sampaikan ke publik pada pekan pertama bulan April 2013. Tapi yang kita sayangkan, kenapa dalam aksi
guru ini mereka libatkan para pelajar sehingga akitivitas belajar mereka
terganggu. * Dasni Yuzar, Setdako Lhokseumawe. | Serambi|
Pedang pun Sempat Terhunus Saat Demo
Demonstrasi yang dilancarkan guru dan peserta didik ke
Kantor Wali Kota Lhokseumawe kemarin sempat menimbulkan sejumlah aksi yang
tidak ada kaitan dengan isi tuntutan mereka. Di antaranya, saat sedang
berlangsung unjuk rasa, sejumlah siswi ada mengangkat koran yang memuat foto
Wali Kota Suadi Yahya sedang diapit tiga cewek.
Para siswi juga berteriak secara serentak, “Wali kota
ngangkang!” Selanjutnya, saat aksi terus
berlanjut, tiba-tiba seorang pria tua yang dijuluki “Ayah Panglima”,
mengacungkan pedang ke atas. Aksi pria
tersebut mengundang perhatian murid yang sedang ikut demo.
Khawatir terjadi
hal-hal yang tak diinginkan, kemudian tiga aparat polisi membawa pria tua
tersebut ke lokasi lain.
Selain itu, aksi demo tersebut justru menimbulkan protes
dari sejumlah kalangan, baik kalangan guru, komite sekolah, maupun wali murid,
karena mengorbankan jam belajar siswa.
Samsul Bahri, wali murid dari siswi SMA Negeri 2
Lhokseumawe, saat mengetahui anaknya berdemo langsung datang ke lokasi dan
menyuruh anaknya segera pulang.
“Anak itu saya suruh bersekolah, bukan berdemo.
Jadi, kami tidak setuju jika siswa dilibatkan dalam aksi ini,” tegasnya kepada
Serambi.
Hal yang sama diutarakan Ketua Komite SMA Negeri 1
Lhokseumawe, T Anwar Haiva. Menurutnya, akibat aksi ini proses belajar-mengajar
di SMAN 1 Lhokseumawe kemarin lumpuh total. “Menurut kepala sekolah, hal ini
bisa terjadi karena saat pendemo datang ke sekolah mereka memaksa murid dan
guru untuk ikut aksi. Ini sangat kita sesalkan. Seharusnya apabila guru
menuntut haknya, silakan saja, tapi tidak perlu melibatkan murid,” tukasnya.
Kepala SMP Negeri 5, Hj Nuriani MPd yang juga pengurus PGRI
Lhokseumawe menyesalkan sikap dari para pendemo. Menurutnya, saat mengajak para guru dan pelajar di
sekolahnya ikut demo, sikap para demonstran terlalu arogans.
“Ada yang
berteriak-teriak, ada yang menendang-nendang bangku. Kita sangat tidak setuju
apabila aksi protes ini diwarnai arogansi dan melibatkan siswa yang sedang
belajar,” ujar Nuraini. | AT | R | Serambi|

