News Update :

Pengacara Korban Pemukulan Oknum Polisi Langsa, Minta Kapolres Tahan Pelaku, Dan Harapkan Jangan Ada Intimidasi Terhadap Keluarga Korban

Minggu, 17 Februari 2013



Banda Aceh | acehtraffic.com- Pengacara dari Yayasan Advokasi Hukum Rakyat Aceh (YARA) meminta Kapolres Langsa untuk menahan oknum polisi berisial MS yang terlibat dalam pemukulan Abdullah di Gampoeng Teungoh Kota Langsa. Minggu 17 Februari 2013.  

Safaruddin SH ketua tim pengacara Abdullah mengatakan saat ini pihak YARA telah membantu membawa korban ke Rumah Sakit  Zainal Abidin Banda Aceh untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut terkait ekses dari pemukulan yang dilakukan oknum polisi berinisial MS yang bertugas di Mapolres Langsa Propinsi Aceh.

Selain perawatan terhadap korban, Kata Safar,  pihaknya juga sedang mempersiapkan advokasi hukum terhadap korban. ,“Saat ini korban sedang dirawat di RSUZA Banda Aceh, kita minta  pada Kapolres Langsa untuk menahan oknum Polisi tersebut,” Ujar Safaruddin kepada reporter acehtraffic.com di Banda Aceh.


Safaruddin juga menyebutkan polisi yang seharusnya menjadi pelindung dan mengayomi masyarakat, tetapi justru kejadiannya sangat bertolak belakang dengan apa yang menjadi jargon polri itu sendiri. Dimana oknum MS justru berani merusak jargon Polri tersebut karena melakukan tindakan pemukulan terhadap warga dengan semena-mena.

Selain itu Pengcara muda itu juga meminta kepada Kapolres Langsa untuk mengawasi anggotanya agar  jangan sampai ada intimidasi terhadap keluarga korban, dengan berbagai bahasa dan pengaruh serta gaya. “Kita mengharapkan jangan ada intimidasi terhadap keluarga Abdullah,” 

Pemukulan terhadap Abdullah warga Gampoeng Tengoh Kota Langsa terjadi pada 1 Februari 2013 silam, akibat pemukulan tersebut kini Abdullah diam seribu bahasa, dia tidak dapat bersuara, dan terlihat seperti orang tidak sadarkan diri, dan ketika dikasih makan pun, ia tidak tahu kecuali sudah dipkasa suap masuk kemulutnya.Baca Diduga Karena Dendam Lama, Abdullah Babak Belur Ditangan Oknum Polisi | AT | RD | AB| 


Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016