News Update :

Mulai Februari BBM Telah Di Batasi Di Lhokseumawe, Mobil Dinas Harus Pakek Pertamax

Rabu, 20 Februari 2013



Lhokseumawe | acehtraffic.com – Mulai 1 Februari 2013, pembatasan bahan bakar minyak (BBM) mulai diberlakukan di Kota Lhokseumawe. Bagi pemilik kenderaan yang menggunakan plat merah dan milik BUMN tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi. Rabu 20 Februari 2013.

Sales Representatif Pertamina Wilayah VII Aceh, Raka Pradipta mengatakan. Pemberlakukan pembatasan BBM subsi tersebut, sesuai dengan keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. ,“Di Kota Lhokseumawe ada tiga SPBU yang ada minyak Pertamax,” Ujar Raka.

Raka menyebutkan, SPBU yang ada layanan minyak Pertamax tersebut berada di SPBU Blang Panyang, SPBU Batuphat dan SPBU di Kota Lhokseumawe. Maka keputusan kemetrian itu sudah layak di berlakukan di Kota Lhokseumawe.

Yang menjadi fokus kita adalah, yaitu pada penggunan mobil yang plat merah atau mobil Dinas milik Pemerintahan Daerah. Untuk mobil yang milik perusahaan BUMN, di mobil tersebut ada stiker yang bertuliskan “Mobil ini menggunakan BBM non subsidi”.

Raka menambahkan, nantinya apabila ada operator di SPBU yang tetap mengisikan minyak kepada mobil yang berplat merah dan mobil milik perusahaan BUMN. Maka nantinya akan diberikan sanksi.

“Sanksi yang diberikan berupa surat teguran sampai penutupan SPBU,” tutur Raka.| AT | AG | RD|
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016