News Update :

Proyek 10 M Tanpa Tender, Disdikpora Aceh Utara Hanya Dipanggil Klarifikasi Kasus ? Mata Minta Polda Evaluasi Polres Lhokseumawe Dan Aceh Utara

Minggu, 17 Februari 2013



Lhokseumawe | acehtraffic.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Transparansi (MaTA) Aceh, kecewa dengan kinerja Polres Lhokseumawe dan Aceh Utara dalam mengungkap kasus pengadaan barang dan jasa diduga tanpa tender tahun 2012 senilai Rp 10 miliar di Disdikpora Kabupaten Aceh Utara. Minggu 17 Februari 2013. Mata melihat pemeriksaan Kadis Disdikpora untuk klarifikasi kasus adalah aneh.

Menurut Baihaqi, Polres Aceh Utara dan Polres Lhokseumawe melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Aceh Utara sebagai pemeriksaan klarifikasi. Padahal di Disdikpora Kabupaten Aceh Utara telah terjadi Kasus pengadaan barang dan jasa diduga tanpa tender tahun 2012 senilai Rp10 miliar lebih.

“Jika begitu caranya bagaimana mau berantas korupsi kalau pelaku korupsinya diselamatkan,” ujar Baihaqi Koordinator Bidang Advokasi Korupsi lembaga Mata.

Selain itu, Baihaqi juga meminta Polres Lhokseumawe dan Polres Aceh Utara untuk lebih terbuka dalam penanganan kasus tersebut. Sehingga nantinya tidak ada pihak-pihak yang membohongi publik. “Pemeriksaan Polisi hanya untuk klarifikasi kasus, sungguh tidak masuk akal,” tegas Baihaqi.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Aceh Utara, Razali menghubungi wartawan membenarkan bahwa kasus pengadaan barang dan jasa tanpa tender yang bersumber dari APBK 2012 sebesar 10 miliar lebih, memang benar terjadi. 

“Dalam pemeriksaan polisi itu, saya hanya melakukan klarifikasi saja,” tutur Razali.
Razali mengaku sedang mempersiapkan dokumen-dokumen yang lengkap dan akan dibawa untuk melakukan penyampaian klarifikasi-klarifikasi kepada Kepolisian.


Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Supriadi telpon seluler, tidak bisa tersambung.| AT | AG | RD |
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016