
Lhokseumawe | acehtraffic.com – Lembaga
Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Transparansi (MaTA) Aceh, kecewa dengan
kinerja Polres Lhokseumawe dan Aceh Utara dalam mengungkap kasus pengadaan
barang dan jasa diduga tanpa tender tahun 2012 senilai Rp 10 miliar di
Disdikpora Kabupaten Aceh Utara. Minggu 17 Februari 2013. Mata melihat
pemeriksaan Kadis Disdikpora untuk klarifikasi kasus adalah aneh.
Menurut Baihaqi, Polres Aceh Utara dan
Polres Lhokseumawe melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pendidikan,
Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Aceh Utara sebagai pemeriksaan klarifikasi. Padahal
di Disdikpora Kabupaten Aceh Utara telah terjadi Kasus pengadaan barang dan
jasa diduga tanpa tender tahun 2012 senilai Rp10 miliar lebih.
“Jika
begitu caranya bagaimana mau berantas korupsi kalau pelaku korupsinya
diselamatkan,” ujar Baihaqi Koordinator Bidang Advokasi Korupsi lembaga Mata.
Selain itu, Baihaqi juga meminta Polres
Lhokseumawe dan Polres Aceh Utara untuk lebih terbuka dalam penanganan kasus
tersebut. Sehingga nantinya tidak ada pihak-pihak yang membohongi publik. “Pemeriksaan
Polisi hanya untuk klarifikasi kasus, sungguh tidak masuk akal,” tegas Baihaqi.
Sementara
itu Kepala Dinas Pendidikan,
Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Aceh Utara, Razali menghubungi wartawan membenarkan
bahwa kasus pengadaan barang dan jasa tanpa tender yang bersumber dari APBK
2012 sebesar 10 miliar lebih, memang benar terjadi.
“Dalam pemeriksaan polisi itu, saya hanya melakukan klarifikasi saja,” tutur Razali.
Razali mengaku sedang mempersiapkan dokumen-dokumen yang lengkap dan akan dibawa untuk melakukan penyampaian klarifikasi-klarifikasi kepada Kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Supriadi telpon seluler, tidak bisa tersambung.| AT | AG | RD |
“Dalam pemeriksaan polisi itu, saya hanya melakukan klarifikasi saja,” tutur Razali.
Razali mengaku sedang mempersiapkan dokumen-dokumen yang lengkap dan akan dibawa untuk melakukan penyampaian klarifikasi-klarifikasi kepada Kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Supriadi telpon seluler, tidak bisa tersambung.| AT | AG | RD |
