Langsa
| acehtraffic.com- Anggota DPR-RI asal Aceh yang juga anggota tim pemantau otonomi khusus Aceh Dan Papua
mengatakan pemerintah telah memberi kewenangan impor barang dagangan produk
industri dan hasil pertanian untuk Pelabuhan Impor Ekspor di Jaya Pura
sementara untuk Aceh belum ada kewenangan itu. Minggu 24 Februari 2013
,”Kita akan minta menteri pertanian dan menteri keuangan untuk mencabut Regulasi
Ekonomi,” Ujar Marzuki Daud.
Dia
menjelaskan hingga saat ini menteri Perindustrian dan Menteri Pertanian belum
memberikan izin Pelabuhan Kuala Langsa menerima sejumlah jenis barang impor
berupa barang dagangan dan hasil produk industri dan pertanian seperti layaknya
Jayapura yang status daerahnya memiliki kekhususan sama dengan Aceh.
Dia
menjelaskan di Pelabuhan Jaya Pura diizinkan untuk mengimpor berbagai jenis
barang dagangan industri dan hasil pertanian, seperti produk mainan anak-anak,
bawang putih, seharusnya untuk Aceh juga diberikan otoritas itu.
Dia
mencontoh izin itu juga dimiliki pelabuhan Belawan Sumatera Utara yang berjarak
dengan Kuala Langsa 100 Kilo Meter dan berada di propinsi berbeda.
“Seharusnya untuk semua pelabuhan di Aceh juga
di berikan yang sama dengan izin di berikan kepada daerah lain,” Tambah Marzuki
saat memberikan kata sambutan pada saat Lounching Ferry Perdana Langsa- Penang
di Kuala Langsa, Sabtu 23 Februari 2013. | AT | RD | ID |

