News Update :

Kompak Sesalkan Penyekapan Imbal Tebusan Dilokasi Wisata Blang Kolam, Dua Pelaku Di Bekuk Polisi

Minggu, 10 Februari 2013


Aceh Utara | acehtraffic.com- Komite Mahasiswa Dan Pelajar Kutamakmur (KOMPAK )menyesalkan praktek premanisme  oleh sekelompok pria bertato terhadap  pengunjung tempat wisata Blang Kolam, melakukan praktek main hakim sendiri terhadap orang yang diduga melakukan khalwat bukanlah cara-cara yang tepat.  Minggu 10 Februari 2013

,”Kepada aparat penegak hukum, kami mengharapkan dapat memproses praktek premanisme,  kejadian tersebut telah menjadi preseden buruk terhadap pengelolaan tempat wisata Blang Kolam sebagai salah satu tempat wisata air terjun terfavorit di Aceh Utara,”  Ujar Sekjen Kompak Mahadir

Dia menambahkan kejadian ini terjadi akibat ketidak seriusan dan ketidak mampuan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam mengelola pariwisata di Aceh Utara, kejadian tersebut harus menjadi perhatian penuh Bagi Bupat Aceh Utara untuk melakukan pengelolaan secara professional dan melibatkan semua pihak dalam pengelolaan wisata Blang Kolam. Selama ini kesannya Blang Kolam mati segan hidup tak mau.

Pemkab Aceh Utara jangan melihat kasus ini hanya  pada persoalan penyergapan  tapi harus dilihat secara menyeluruh bahwa kejadian itu terjadi akibat adanya pembiaran dari kebijakan setengah mati hati pemerintah.

,”Kedepan Bupati harus mengambil dan dinas terkait harus mengambil langkah-langkah strategis dalam pengelolaan kawasan Wisata Air Terjun Blang kolam, karna ini menjadi Sumber Pendapatan Asli Daerah,” Katanya

Sebagaimana Dilansir harian serambi Indonesia, Sabtu 9 Februari 2013, bahwa Pada  Rabu 6 Februari 2013 sore Segerombolan pria menyekap dua pasang remaja asal Kecamatan Samudera  di kawasan objek wisata Blang Kolam, Kutamakmur, kabupaten Aceh Utara.

Keempat remaja itu baru dilepas setelah orang tuanya membayar uang tebusan Rp 5 juta dari Rp 12 juta yang diminta para penyandera.

Sebelum menyekap korbannya, kawanan pria itu lebih dulu mengeroyok hingga babak belur Zulfikri (21), satu dari empat remaja tersebut. Ia dikeroyok setelah berupaya kabur saat ditangkap di kawasan Blang Kulam karena dituding berkhalwat dengan Nurmala (19), teman wanitanya, warga Krueng Mate, Kecamatan Samudera.

Pasangan lainnya adalah Helmi (17) dan Araiyan (19), warga Desa Teupin Ara, Kecamatan Samudera, yang satu desa dengan Zulfikri.

Kejadian itu bermula ketika Zulfikri bersama Nurmala dan dua temannya lagi, berangkat naik dua sepeda motor (sepmor) ke Blang Kulam. Setelah membeli karcis, mereka masuk ke objek wisata pemandian itu.

Baru sekitar 15 menit duduk bareng, tiba-tiba datang seorang pria yang langsung memukul Zulfikri karena dituding telah berkhalwat dengan teman wanitanya.
Arloji Zulfikri bahwa pecah akibat dipukul pelaku dengan sandal saat ia tak bersedia diajak ke lokasi lain dalam kawasan itu. Ketika pria itu pergi memanggil temannya, dimanfaatkan Zulfikri untuk kabur.

“Dua jam kami lari dalam kawasan hutan itu. Karena tak sanggup lagi, kami menumpang sepeda motor seorang warga yang kebetulan lewat di jalan setapak,” ungkap Zulfikri.

Namun, tak lama kemudian empat orang pria sudah menunggu Zulfikri di jalan setapak kawasan itu dan langsung memukulnya. “Mereka terus menghajar saya, sampai terjatuh karena dipukul di bagian pinggang dengan kayu. Kemudian kami dibawa naik sepeda motor mereka ke lokasi lain dengan tangan diikat ke belakang,” cerita Zulfikri.

Ternyata di lokasi itu sudah menunggu sekitar tujuh pria berparang. Mereka juga memukul Zulfikri. “Bahkan ketika saya minta air, mereka menyiram kepala saya dan menaruh minyak kayu putih di kemaluan saya. Mereka menawarkan kepada saya ganja dan meminta saya menelepon keluarga,” ungkapnya.

Setelah berlangsung negosiasi antara para pelaku dengan keluarga korban, barulah keempat remaja itu dibebaskan. Rizal, warga Teupin Ara, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, diutus untuk bernegosiasi dengan para penyandera, Rabu 6 Februari 2013 malam.

“Kami menemui mereka di sebuah pondok yang hanya diterangi lilin. Belasan pria berjaga-jaga di sekeliling kami dengan parang terhunus. Awalnya mereka minta tebusan Rp 12 juta.

Tapi kemudian kami sanggupi Rp 5 juta. Kami baru bisa membawa pulang keempat remaja itu setelah menyerahkan dua sepeda motor dan lima handphone sebagai jaminan,” katanya. Setelah para sandera dibebaskan, mereka melapor resmi ke polisi.

Pihak polisi pun mengatur siasat. Pada Kamis 8 Februari 2013 sore, Rizal ke lokasi itu lagi bersama polisi yang menyamar. Kedatangan mereka seolah untuk menebus dua sepeda motor dan lima hp. “Saat itu seorang pria langsung ke luar membuntuti kami dan polisi berhasil meringkusnya,” ungkap Rizal.

Pada malam itu juga aparat Polres Lhokseumawe meringkus satu orang lagi. Kedua tersangka adalah Mahmuddin (45), warga Desa Puloh Iboh dan M Yacob (35), warga Desa Panton Rayeuk Sa, Kecamatan Kutamakmur. Dialah yang disebut-sebut sebagai pria bertato dalam lakon penganiayaan dan penyanderaan itu | AT | RD |                    
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016