Aceh
Utara | acehtraffic.com- Komite Mahasiswa Dan Pelajar Kutamakmur (KOMPAK
)menyesalkan praktek premanisme oleh
sekelompok pria bertato terhadap
pengunjung tempat wisata Blang Kolam, melakukan praktek main hakim
sendiri terhadap orang yang diduga melakukan khalwat bukanlah cara-cara yang
tepat. Minggu 10 Februari 2013
,”Kepada
aparat penegak hukum, kami mengharapkan dapat memproses praktek
premanisme, kejadian tersebut telah
menjadi preseden buruk terhadap pengelolaan tempat wisata Blang Kolam sebagai
salah satu tempat wisata air terjun terfavorit di Aceh Utara,” Ujar Sekjen Kompak Mahadir
Dia
menambahkan kejadian ini terjadi akibat ketidak seriusan dan ketidak mampuan
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam mengelola pariwisata di Aceh Utara, kejadian
tersebut harus menjadi perhatian penuh Bagi Bupat Aceh Utara untuk melakukan
pengelolaan secara professional dan melibatkan semua pihak dalam pengelolaan
wisata Blang Kolam. Selama ini kesannya Blang Kolam mati segan hidup tak mau.
Pemkab
Aceh Utara jangan melihat kasus ini hanya
pada persoalan penyergapan tapi
harus dilihat secara menyeluruh bahwa kejadian itu terjadi akibat adanya
pembiaran dari kebijakan setengah mati hati pemerintah.
,”Kedepan
Bupati harus mengambil dan dinas terkait harus mengambil langkah-langkah
strategis dalam pengelolaan kawasan Wisata Air Terjun Blang kolam, karna ini
menjadi Sumber Pendapatan Asli Daerah,” Katanya
Sebagaimana
Dilansir harian serambi Indonesia, Sabtu 9 Februari 2013, bahwa Pada Rabu 6 Februari 2013 sore Segerombolan pria
menyekap dua pasang remaja asal Kecamatan Samudera di kawasan objek wisata Blang Kolam,
Kutamakmur, kabupaten Aceh Utara.
Keempat
remaja itu baru dilepas setelah orang tuanya membayar uang tebusan Rp 5 juta
dari Rp 12 juta yang diminta para penyandera.
Sebelum
menyekap korbannya, kawanan pria itu lebih dulu mengeroyok hingga babak belur
Zulfikri (21), satu dari empat remaja tersebut. Ia dikeroyok setelah berupaya
kabur saat ditangkap di kawasan Blang Kulam karena dituding berkhalwat dengan
Nurmala (19), teman wanitanya, warga Krueng Mate, Kecamatan Samudera.
Pasangan
lainnya adalah Helmi (17) dan Araiyan (19), warga Desa Teupin Ara, Kecamatan
Samudera, yang satu desa dengan Zulfikri.
Kejadian
itu bermula ketika Zulfikri bersama Nurmala dan dua temannya lagi, berangkat
naik dua sepeda motor (sepmor) ke Blang Kulam. Setelah membeli karcis, mereka
masuk ke objek wisata pemandian itu.
Baru
sekitar 15 menit duduk bareng, tiba-tiba datang seorang pria yang langsung
memukul Zulfikri karena dituding telah berkhalwat dengan teman wanitanya.
Arloji
Zulfikri bahwa pecah akibat dipukul pelaku dengan sandal saat ia tak bersedia
diajak ke lokasi lain dalam kawasan itu. Ketika pria itu pergi memanggil
temannya, dimanfaatkan Zulfikri untuk kabur.
“Dua
jam kami lari dalam kawasan hutan itu. Karena tak sanggup lagi, kami menumpang
sepeda motor seorang warga yang kebetulan lewat di jalan setapak,” ungkap
Zulfikri.
Namun,
tak lama kemudian empat orang pria sudah menunggu Zulfikri di jalan setapak
kawasan itu dan langsung memukulnya. “Mereka terus menghajar saya, sampai
terjatuh karena dipukul di bagian pinggang dengan kayu. Kemudian kami dibawa
naik sepeda motor mereka ke lokasi lain dengan tangan diikat ke belakang,”
cerita Zulfikri.
Ternyata
di lokasi itu sudah menunggu sekitar tujuh pria berparang. Mereka juga memukul
Zulfikri. “Bahkan ketika saya minta air, mereka menyiram kepala saya dan
menaruh minyak kayu putih di kemaluan saya. Mereka menawarkan kepada saya ganja
dan meminta saya menelepon keluarga,” ungkapnya.
Setelah
berlangsung negosiasi antara para pelaku dengan keluarga korban, barulah
keempat remaja itu dibebaskan. Rizal, warga Teupin Ara, Kecamatan Samudera,
Aceh Utara, diutus untuk bernegosiasi dengan para penyandera, Rabu 6 Februari
2013 malam.
“Kami
menemui mereka di sebuah pondok yang hanya diterangi lilin. Belasan pria
berjaga-jaga di sekeliling kami dengan parang terhunus. Awalnya mereka minta
tebusan Rp 12 juta.
Tapi kemudian kami sanggupi Rp 5 juta. Kami baru bisa
membawa pulang keempat remaja itu setelah menyerahkan dua sepeda motor dan lima
handphone sebagai jaminan,” katanya. Setelah para sandera dibebaskan, mereka
melapor resmi ke polisi.
Pihak
polisi pun mengatur siasat. Pada Kamis 8 Februari 2013 sore, Rizal ke lokasi
itu lagi bersama polisi yang menyamar. Kedatangan mereka seolah untuk menebus
dua sepeda motor dan lima hp. “Saat itu seorang pria langsung ke luar
membuntuti kami dan polisi berhasil meringkusnya,” ungkap Rizal.
Pada
malam itu juga aparat Polres Lhokseumawe meringkus satu orang lagi. Kedua
tersangka adalah Mahmuddin (45), warga Desa Puloh Iboh dan M Yacob (35), warga
Desa Panton Rayeuk Sa, Kecamatan Kutamakmur. Dialah yang disebut-sebut sebagai
pria bertato dalam lakon penganiayaan dan penyanderaan itu | AT | RD |

