Banda Aceh | acehtraffic.com- Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Gustav Leo, mengatakan,
kasus pemukulan warga Langsa yang dilakukan oknum polisi itu tengah
ditangani Polres Langsa.
“Jika terbukti bersalah, maka pelaku akan dikenakan sanksi sesuai
ketentuan yang berlaku,” kata Gustav saat dihubungi wartawan, Minggu 17 Februari 2013.
“Sudah tidak zamannya lagi itu kan (Pemukulan-red). Untuk informasi
lainnya coba hubungi Polres Langsa. Sebab kasus ini ditangani oleh
Polres Langsa,” lanjutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Abdullah (30) warga Kampung Teungeh,
Kecamatan Kota Langsa, Aceh Timur yang menjadi korban pemukulan yang
diduga dilakukan oknum polisi yang bertugas di Polres Langsa, akhirnya
dibawa (dirujuk) ke Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin Banda Aceh untuk
penanganan lebih lanjut | AT | R | acehkita.com|
Baca juga :

