News Update :

Kejari Lhoksukon Titip Barang Bukti Korupsi Alkes di RSUDCM

Selasa, 12 Februari 2013

Lhokseumawe | Acehtraffic.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhoksukon Aceh Utara, menitipkan barang bukti korupsi alat kesehatan ke rumah sakit umum daerah Cut Mutia (RSUDCM). Selasa 12 Februari 2013.

“Barang ini kita titipkan agar bisa dipergunakan,” ujar Kasi Intel Kejari Lhoksukon, M Kadafi.

Kadafi menjelaskan, nanti bisa jadi suatu saat barang bukti tersebut diperlukan kembali, misalkan pada saat persidangan, bisa jadi alat-alat kesehatan itu akan diambil kembali.

Barang bukti alat kesehatan yang dititipkan tersebut ada empat jenis, yaitu Ortopedi set, Mayor Surgerh set, Sectio Caesarea Intrtnen Set dan Foto terapi 2 Unit. Keempat alat tersebut diserahkan langsung kepada Direktur RSUDCM.

Saat ini, Kejari Lhoksukon telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 18 orang. Para saksi tersebut berasal dari Pejabat Pembuat Komitmen, Panitia Lelang, Panitia Penerima Hasil, Distributor.

“Tersangka masih kita tetapkan sebanyak 2 orang,” tutur Kadafi.

Dirinya menjelaskan, terkait masalah korupsi alat-alat kesehatan ini, tidak menutup kemungkinan akan bertambahnya tersangka-tersangka baru. Selama memenuhi alat bukti yang cukup.| AT | AG |
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016