News Update :

Anggaran Aceh 2013, Besar Kepada Pengelola Ketimbang Penghasil Pendapatan ?

Senin, 04 Februari 2013




Banda Aceh | acehtraffic.com - Lembaga Anti Korupsi dan pemantau kebijakan publik masyarakat transparansi Aceh (MaTA) merilis posisi anggaran Aceh dalam kondisi kronis, dimana pendapatan tidak berbanding dengan pengeluaran. Senin 4 Februari 2013.

Total APBA Aceh tahun 2013 sebesar Rp. 11,785 Trilyun, sementara Pendapatan Aceh sebesar Rp. 10,1 Trilyun, sehingga APBA 2013 defisit sebesar Rp. 1,6 Trilyun.

Semakin bertambahnya dana otonomi khusus (otsus) yang dikucurkan Pemerintah Pusat belum juga memberikan dampak yang signifikan untuk pertumbuhan sektor ekonomi masyarakat yang dapat mendongkrak Pendapatan Asli Aceh atau biasa disebut dengan PAD.

Hal ini, dapat dilihat dengan macetnya Pendapatan Asli Daerah (PAD)  di tahun 2013 dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) 2013.

Dimana pada tahun anggaran 2012 lalu, PAD Aceh sebesar Rp. 804.284.999.424,- dan di tahun 2013 hanya ditargetkan sebesar Rp. 804.284.999.424. Artinya target PAD Aceh tidak meningkat sama sekali (bahkan sama) dari tahun 2012. Dengan kata lain keuangan Aceh sangat bergantung dari Pemerintah Pusat.

Menurut Mata kondisi itu semakin diperparah dengan besarnya pengalokasian belanja pegawai di Pemerintah Aceh. Bagaimana tidak, untuk belanja pegawai Provinsi, Pemerintah Aceh harus mengeluarkan dana sebesar Rp. 1.621.713.371.097,-

Dengan rincian Belanja pegawai di pos Belanja Tidak Langsung sebesar Rp. 974.266.672.009,- dan di pos Belanja Langsung sebesar Rp. 647.446.699.088,- . Sementara Dana Alokasi Umum Aceh hanya sebesar Rp. 1.092.445.518.000,- Artinya terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp. 529.267.853.097,- untuk menutupi belanja pegawai.

Jika kekurangan sebesar Rp. 529 Milyar ini diambil dari PAD, maka 65,81% PAD akan habis membiayai belanja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Aceh. Jika tidak segera diantisipasi, Aceh akan bangkrut jika tanpa dana OTSUS.

Selain itu, MaTA mempertanyakan alokasi belanja pegawai di pos Belanja Tidak Langsung yang meningkat dari tahun 2012. Sementara di tahun 2012 diberlakukannya moratorium PNS.

Dengan adanya pegawai negeri yang pensiun dan tidak ada penambahan pegawai, alokasi belanja pegawai negeri seharusnya berkurang. Sebagai informasi, tahun 2012 jumlah pegawai negeri pada pemerintah aceh sebanyak 9.010 orang dan pada tahun 2013 sebanyak 8.990 orang.

Dari jumlah pegawai negeri berkurang, sementara alokasi belanja pegawai pada pos belanja tidak langsung tahun 2013 malah bertambah. Pada tahun 2012 alokasi belanja Pegawai pada pos belanja tidak langsung sebesar Rp. 888.419.643.309,-

Sementara pada tahun 2013 bertambah menjadi Rp. 974.266.672.009,-. Artinya, Belanja Pegawai pada Pos belanja Tidak Langsung tahun 2013 meningkat sebesar 85,8 Milyar atau meningkat sebesar 8,81 % dari tahun 2012.

Disisi lain, alokasi dana Bantuan Keuangan Peumakmu Gampong (BKPG) malah berkurang dari tahun 2012.

Di tahun 2012, alokasi dana BKPG sebesar Rp. 69 juta/ Gampong sementara di tahun 2013 malah berkurang menjadi Rp. 50 juta/ Gampong. Kondisi ini berbanding terbalik dengan belanja pegawai yang semakin meningkat, sementara alokasi untuk pembangunan di tingkat gampong yang seharusnya dapat memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat malah berkurang.

Untuk itu, kita dari MaTA mendesak secara tegas Gubernur Aceh agar lebih memfokuskan pada pengembangan ekonomi yang dapat mendorong meningkatnya Pendapatan Asli Aceh. Selain itu, Pemerintah harus memangkas Belanja Pegawai pada Pos belanja Langsung.

Hal ini patut diperhatikan Pemerintah Aceh mengingat bahwa Belanja Pegawai yang bersifat administratif inilah yang menjadi sorotan masyarakat karena dinilai terlalu “Gemuk” dan tidak efisien.

,”Jika belanja pegawai ini tidak dikendalikan secara bijak dan Pemerintah tidak mengupayakan peningkatan Pendapatan asli daerah (PAD), pasca dana Otsus pada tahun 2027, Aceh  terancam bangkrut? | AT | RD | Rilis|
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016