Lhokseumawe | acehtraffic.com – Mohammed Khan Bin Rosyid Ahmad, warga Negara asing berkebangsaan Myanmar yang telah diamankan. Ternyata memiliki syarat untuk tinggal di Negara Indonesia. Senin 14 Januari 2013.
Hal tersebut dinyatakan oleh Plt Kepala Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Indra Idris melalui staf Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Sukartono.
Warga Negara asing tersebut hanya memiliki kartu United Nations High Comissioner for Refugees (UNHCR) yang dikeluarkan oleh UNHCR Malaysia. Seharusnya WNA asal Myanmar tersebut hanya boleh berada di Negara Malaysia saja.
”Kita akan periksa dulu untuk tindakan selanjutnya,” ujar Sukartono.
Sukartono menambahkan, kita mendapatkan pelimpahan dari Polres Lhokseumawe pada hari Rabu 9 Januari 2013. Kemudian langsung kita periksa kesehatan yang dilakukan oleh dr. Muh Ali Ishaq.
“Hasil pemeriksaan, fisik dan mentalnya sehat,” tutur Sukartono.
Saat ini, sambung Sukartono, kita telah mengambarkan kepada pihak UNHCR yang berada di Jakarta dan mereka telah mengetahui tentang keberadaan warga berkebangsaan Myanmar ini.
“Untuk saat ini WNA tersebut masih kita amankan di kantor Imigrasi,” kata Sukartono| AT | AG |
