News Update :

Presiden Palestina Perintahkan Gunakan Nama Resmi Negara Palestina

Senin, 07 Januari 2013

Ramallah, Tepi Barat | acehtraffic.com - Presiden Palestina Mahmud Abbas hari Minggu memerintahkan penggunaan resmi "Negara Palestina" pada paspor baru, kartu penduduk, surat izin mengemudi dan perangko. 

Putusan itu, yang disiarkan oleh Kantor Berita Wafa, disampaikan setelah keberhasilan Palestina akhir tahun lalu memperoleh status pengamat non-negara di PBB dengan penentangan sengit Israel dan AS. | AT | R | AFP/ANTARA|
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016