Aceh Utara | acehtraffic.com – Karena tidak memiliki dokumen yang lengkap, Kepolisian Sektor (Polsek) Dewantara mengamankan seorang warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Myanmar. Senin 14 Januari 2013.
Menurut informasi yang diperoleh dari Kapolres Lhokseumawe, AKBP Kukuh Santoso, melalui Kasat Intel Iptu Cakradonya, mengatakan. Awalnya warga Tamboh Baroh, Kecamatan Dewantara Aceh Utara melaporkan terkait adanya warga Negara asing tersebut.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, sejumlah personil Polsek Dewantara turun ke lokasi tersebut. Setelah diperiksa, warga Myanmar yang bernama Mohammed Khan Bin Roshid Ahmad tersebut hanya memegang kartu UNHCR yang dikeluar oleh Malaysia.
“Kemudian WNA asal Negara Myanmar itu diserahkan ke Mapolres Lhokseumawe,” ujar Cakradonya.
Warga Negara asing asal Myanmar tersebut diamankan pada hari Rabu 9 Januari 2013, sekitar pukul 10.00 Wib. Saat ini, WNA berkebangsaan Myanmar tersebut telah diserahkan kepada kantor Imigrasi Lhokseumawe.
“Pada hari itu juga, kita telah menyerahkan WNA itu ke kantor Imigrasi Lhokseumawe,” tutur Cakradonya.| AT | AG |
