
Aceh Utara | acehtraffic.com – Masyarakat tinggal
di Desa Paya Paya Beunyot, Kecamatan Banda Baroe, Kabupaten Aceh Utara. Mengklaim,
perusahaan produksi aspal yang beraktifitas di Desa tersebut telah mencemari
lingkungan. Kamis 10 Januari 2013.
Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang
warga setempat, Razali (37). Menurutnya, semenjak pabrik produksi aspal atau
yang dikenal Asphal Mixxer Pland (AMP) itu berproduksi semenjak tahun 2009. Tidak
pernah memikirkan tentang efek lingkungan yang ditimbulakan.
“Kami disini selalu terkena asap hitam yang
dikeluarkan oleh pabrik tersebut,” ujar Razali.
Razali juga menambahkan, selain terkena
asap tebal yang hitam. Masyarakat yang berada di sekitar pabrik juga terganggu
dengan suara bising, debu-debu yang selalu berterbangan. Juga berdampak pada
air sumur warga menjadi tercemar dan rumput-rumput dan dedaunan berubah menjadi
warna hitam.
“Kalau kondisi seperti itu, jangan manusia.
Lembu peliharaan kami pun akan berbahaya,” tutur Razali.
Razali berharap, semoga masyarakat yang
tingal di seputaran pabrik tersebut bisa menghirup udara segar dan terbebas
dari pencemaran lingkungan. Semoga Pemerintahan Kabupaten Aceh Utara dapat menyelesaiakan
kasus tersebut.
Sementara itu, Kepala Kantor Lingkungan
Hidup Aceh Utara, Nuraina gagal dikonfirmasi. Karena telpon selulernya tidak
aktif dan tidak membalas pesan singkat yang telah dikirimkan oleh reporter
media ini.| AT | AG |
