
Banda Aceh | acehtraffic.com- Koordinator
Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian menengarai, usulan tambahan
belanja pembangunan RAPBA sebesar Rp 2,198 triliun, dari Rp 9,058
triliun menjadi Rp 11,256 triliun saat ini, tanpa didahului dengan
perencanaan yang matang.
Baik yang diusul Gubernur Zaini Abdullah secara
tertulis kepada Ketua DPRA sebesar Rp 1,842 triliun, maupun usulan yang
tiba-tiba muncul atau anggaran atas usul “penumpang gelap” dari
kalangan DPRA maupun jajaran eksekutif sebesar Rp 356 miliar.
Tambahan anggaran sebesar Rp 2,198 triliun itu, menurut Alfian, sangat rawan dikorupsi. Baik dalam pengelokasian anggarannya, maupun dalam penunjukan rekanan dan tahap pembayarannya, serta kualitas pekerjaannya sangat diragukan.
“Kami yakin, anggaran belanja RAPBA 2013 sebesar Rp 11,256 miliar itu pada akhir tahun 2013 nanti bakal banyak yang jadi Silpa seperti anggaran tahun 2011 dan 2012. Buktinya, dengan pagu anggaran Rp 9,7 triliun pada tahun 2012 lalu, daya serap anggaran sampai akhir tahun hanya berkisar 93 persen,” ujarnya mengingatkan.
Daya serap anggaran sebesar 93 persen itu, kata Alfian, terjadi setelah ratusan paket proyek berapor merah yang dinilai Tim P2K APBA Setda Aceh diberi toleransi untuk diselesaikan pekerjaannya sampai akhir Januari 2013.
Kebijakan anggaran yang kini dilakukan Pemerintah Aceh itu sempat menjadi bahan sorotan sejumlah LSM yang mengikuti Diskusi Tata Kelola Pemerintahan Provinsi yang dilaksanakan Kemitraan/Partnership di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Selasa (28/1).
MaTA, GeRAK, Forum LSM, Balai Syura Urueng Inong Aceh, MISPI, dan LSM lainnya yang hadir dalam acara itu menilai pengalokasian anggaran dalam RAPBA 2013, belum proporsional. Artinya belum dibagi sesuai ketentuan UU dan kebutuhan riil masing-masing bidang. “Anehnya, alokasi anggaran RAPBA 2013, justru lebih banyak diarahkan untuk hibah, yang sifatnya sangat-sangat rawan dikorupsi,” kata Alfian.
Askhalani dari GeRAK Aceh dan Roy Fahlevi dari Forum LSM Aceh juga mengingatkan Gubernur Zaini Abdullah dan Wagub Muzakir Manaf yang telah menyatakan pemerintahnya bebas korupsi, harus bisa menjaga komitmen yang telah dicanangkan itu.
“Bahkan, menurut amatan publik, anggaran yang
ada justru menjurus kepada pemborosan anggaran publik untuk kepentingan
kelompok dan individual,” demikian Askhalani.
Sementara itu, LSM Solidaritas untuk Antikorupsi (SuAK) Aceh, mengkritisi usulan tambahan APBA 2013. Salah satu poin yang dikritik SuAK adalah dana kerja Gubernur Aceh yang mencapai Rp 100 miliar.
Dalam siaran pers Senin 28 Januari 2013, Koordinator Badan Pekarja SuAK Aceh, Teuku Neta Firdaus mencatat, pagu tambahan RAPBA 2013 yang diusulkan pada 21 Januari 2013 dan sudah ditandatangani Gubernur Zaini, tercatat ada beberapa penetapan anggaran terlalu gemuk yang tidak bisa diukur indikasinya untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Aceh.
“Pada
saat Doto Zaini menandatangani pakta integritas kita selaku rakyat
Aceh, bangga. Namun, setelah kapling anggaran tersebut ditandatangani,
maka harapan terwujudnya good governance dan clean governance pada masa
Doto Zaini dan Mualem seperti pungguk merindukan bulan,” kata Neta
bertamsil. | AT | R | SERAMBI|
Tambahan anggaran sebesar Rp 2,198 triliun itu, menurut Alfian, sangat rawan dikorupsi. Baik dalam pengelokasian anggarannya, maupun dalam penunjukan rekanan dan tahap pembayarannya, serta kualitas pekerjaannya sangat diragukan.
“Kami yakin, anggaran belanja RAPBA 2013 sebesar Rp 11,256 miliar itu pada akhir tahun 2013 nanti bakal banyak yang jadi Silpa seperti anggaran tahun 2011 dan 2012. Buktinya, dengan pagu anggaran Rp 9,7 triliun pada tahun 2012 lalu, daya serap anggaran sampai akhir tahun hanya berkisar 93 persen,” ujarnya mengingatkan.
Daya serap anggaran sebesar 93 persen itu, kata Alfian, terjadi setelah ratusan paket proyek berapor merah yang dinilai Tim P2K APBA Setda Aceh diberi toleransi untuk diselesaikan pekerjaannya sampai akhir Januari 2013.
Kebijakan anggaran yang kini dilakukan Pemerintah Aceh itu sempat menjadi bahan sorotan sejumlah LSM yang mengikuti Diskusi Tata Kelola Pemerintahan Provinsi yang dilaksanakan Kemitraan/Partnership di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Selasa (28/1).
MaTA, GeRAK, Forum LSM, Balai Syura Urueng Inong Aceh, MISPI, dan LSM lainnya yang hadir dalam acara itu menilai pengalokasian anggaran dalam RAPBA 2013, belum proporsional. Artinya belum dibagi sesuai ketentuan UU dan kebutuhan riil masing-masing bidang. “Anehnya, alokasi anggaran RAPBA 2013, justru lebih banyak diarahkan untuk hibah, yang sifatnya sangat-sangat rawan dikorupsi,” kata Alfian.
Askhalani dari GeRAK Aceh dan Roy Fahlevi dari Forum LSM Aceh juga mengingatkan Gubernur Zaini Abdullah dan Wagub Muzakir Manaf yang telah menyatakan pemerintahnya bebas korupsi, harus bisa menjaga komitmen yang telah dicanangkan itu.
“Bahkan, menurut amatan publik, anggaran yang
ada justru menjurus kepada pemborosan anggaran publik untuk kepentingan
kelompok dan individual,” demikian Askhalani.Sementara itu, LSM Solidaritas untuk Antikorupsi (SuAK) Aceh, mengkritisi usulan tambahan APBA 2013. Salah satu poin yang dikritik SuAK adalah dana kerja Gubernur Aceh yang mencapai Rp 100 miliar.
Dalam siaran pers Senin 28 Januari 2013, Koordinator Badan Pekarja SuAK Aceh, Teuku Neta Firdaus mencatat, pagu tambahan RAPBA 2013 yang diusulkan pada 21 Januari 2013 dan sudah ditandatangani Gubernur Zaini, tercatat ada beberapa penetapan anggaran terlalu gemuk yang tidak bisa diukur indikasinya untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Aceh.
“Pada
saat Doto Zaini menandatangani pakta integritas kita selaku rakyat
Aceh, bangga. Namun, setelah kapling anggaran tersebut ditandatangani,
maka harapan terwujudnya good governance dan clean governance pada masa
Doto Zaini dan Mualem seperti pungguk merindukan bulan,” kata Neta
bertamsil. | AT | R | SERAMBI| 