Aceh Utara | Acehtraffic.com - Terkait
belum dibayarnya tanah warga seluas 17 hektare untuk pembangunan Tembung Lhok
Gajah di gampoeng Buket Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara sehingga
beberapa warga memprotes dengan melarang alat berat bekerja dilahan warga yang
belum digantirugi. Tadi siang rombongan wabup Aceh Utara M. Jamil meninjau
lokasi pembangunan Tembung tersebut dengan mengajak serta Sekdakab A Syahbuddin Usman dan Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA)
Mawardi.
Sebelumnya
dihari yang sama rombongan wabup juga mengunjungi lokasi pembangunan Tembung di
Krueng Pasee gampoeng Leubok Jok karena kasus serupa juga terjadi pada proyek tersebut
dimana kasus tersebut telah dilaporkan ke YLBHI Pos Lhokseumawe.
Terkait pembangunan Tembung di
Lhok Gajah, agar tidak menghambat pembangunan proyek tersebut
Wabup mengaku dirinya telah mendapatkan laporan dari pihak terkait bahwa ganti
rugi tanah milik masyarakat sudah bisa diselesaikan.
Sementara
itu kepala SDA, Mawardi menjelaskan dengan dibangunnya proyek Tembung itu akan
mampu mengairi persawahan di gampoeng Alue Mirah dan sekitarnya secara
gravitasi karena permukaannya lebih tinggi tanpa menggunakan pompa.
Lembung baru
itu menurut Mawardi, nantinya akan mampu mengairi 9038 hektare untuk sembilan
kecamatan termasuk kecamatan Blangmangat di Lhokseumawe. Selain itu Tembung
tersebut juga diharapkan bisa mengantisipasi kekurangan air seperti yang
dialami di gampoeng Cot Glumpang karena ketika musim kemarau sawah digampoeng
tersebut tidak dapat terairi.
“Tembung
ini nantinya mampu menampung 400 ribu kubik air, sehingga begitu air tertahan
dalam waktu setahun dia bisa penuh. Jadi pada saat nanti terjadi kekurangan air
kita bisa melepas air ini,” kata Mawardi. | AT | HR |
