Sublussalam
| acehtraffic.com- Ditengah heboh kelahiran dan pernikahan serta acara
berbahagia lainnya tepat pada tanggal 12
bulan 12 tahun 2012.
Namun Gerakan Massa Peduli Perdamaian (GMPP) memamfaatkan
tanggal cantik tersebut ber-unjuk rasa untuk memprotes qanun Wali Nanggroe di
depan Gedung DPRK Subulussalam. Jumat 14 Desember 2012.
Sebagaimana
diberitakan surat kabar Serambi Indonesia, Kamis 13 Desember 2012 pengunjuk
rasa memulai aksinya dengan berjalan kaki dari Lapangan Beringin, Jalan Teuku
Umar, Kota Subulussalam, membawa berisi protes terhadap Qanun Wali Nanggroe.
Para
pengunjuk rasa yang ber-aksi di Jalan Pertemuan, Kota Subulussalam itu menilai,
Qanun WN, demikian pula Rancangan Qanun (Raqan) Bendera dan Lambang Aceh, belum
mengakomodir aspirasi seluruh rakyat Aceh.
Kedua
“karya legislasi” DPRA itu, menurut orator aksi, Satria Tumangger, mendiskreditkan
kaum/suku minoritas di Aceh, sehingga berpotensi memicu konflik baru antarsuku
yang ada di Aceh.
Khusus
Raqan Lambang dan Bendera Aceh malah dia khawatirkan dapat menimbulkan trauma
bagi rakyat Aceh, karena simbol dan bendera yang diadopsi dalam rancangan qanun
tersebut justru mudah mengingatkan masyarakat pada era konflik yang mencekam.
Soalnya,
bendera dan simbol itu merepresentasikan identitas sebuah gerakan yang dulunya
merupakan musuh negara.
Ia
juga menyatakan, proses penetapan Wali Nanggroe Ke-9 samar-samar. “Entah
bagaimana, tiba-tiba saja DPRA telah menetapkan Malik Mahmud sebagai Paduka
Yang Mulia Wali Nanggroe Ke-9,” teriak Satria Tumangger. Teriakannya disambut yel-yel oleh para
pengunjuk rasa.
Satria
mengingatkan bahwa di tengah trauma psikis akibat konflik yang belum hilang,
sikap Pemerintah Aceh bersama DPRA mengesahkan Qanun WN dan memperjuangkan
Raqan Bendera dan Lambang Aceh, dapat mengundang konflik baru.
Begitupun
diakuinya, dalam MoU Helsinki maupun Pasal 96-99 Undang-Undang Pemerintahan
Aceh (UUPA), ada diamanatkan pembentukan Lembaga Wali Nanggroe.
Oleh
karenanya, dalam aksi tersebut, kata Satria, yang dipersoalkan GMPP hanyalah
substansi atau isi qanun yang dinilai sarat masalah. “Maka kami rekomendasikan
qanun tersebut perlu dikaji ulang,” imbuhnya.
Secara
keseluruhan aksi itu berlangsung damai. Saat unjuk rasa berlangsung di halaman
gedung, DPRK Subulussalam sendiri sedang menggelar Sidang Pembahasan RAPBK 2013
Kota Subulussalam. Namun, sidang itu tak sampai terganggu.
Ketua
DPRK Subulussalam, Pianti Mala, didampingi Wakil Ketua Siti Ansari dan
Karlinus, berjanji akan merespons dan menindaklanjuti hal-hal yang diprotes
massa kemarin berkenaan dengan Qanun WN serta Raqan Bendera dan Lambang Aceh.
Dalam
kesempatan itu, Pianti menyatakan sangat mendukung aksi damai GMPP. “Kami
mendukung apa yang dilakukan adik-adik GMPP. Hal ini perlu dibahas lebih lanjut
dan akan kami adakan sidang guna merekomendasi tuntutan GMPP untuk dikirim ke
provinsi,” janji Pianti.
Pada
bagian lain, Pianti juga menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap “tidak adil”
Pemerintah Aceh terhadap daerah yang berada di wilayah pantai barat selatan
Aceh, seperti Kota Subulussalam dan Aceh Singkil.
Pianti
mengaku telah membaca pernyataan Muslim Aiyub, anggota DPR Aceh dari Dapil 7
yang menyatakan porsi APBA 2013 sangat minim untuk Subulussalam. Kondisi
tersebutlah yang, antara lain, menurut Pianti memicu kekecewaan masyarakat
Subulussalam.
“Saya
sendiri kecewa. Ini sangat tidak adil. Inilah salah satu kekurangan Kota
Subulussalam yang tidak punya wakil untuk memperjuangkan aspirasi rakyatnya,
kecuali Bapak Muslim Aiyub,” ujar Pianti.
Aksi
protes dan penolakan terhadap Qanun WN ini sebelumnya dilakukan mahasiswa dan
pemuda Gayo Merdeka yang berunjuk rasa di Takengon, Lhokseumawe, dan Banda
Aceh. Disusul oleh massa di Aceh Barat dan Aceh Selatan.
Penolakan
terhadap Qanun WN juga disuarakan peserta Forum Komunikasi Himpunan Masyarakat
Singkil dan Subulussalam (FK HMSS) se-Indonesia dalam rekomendasi hasil
pertemuan mereka di Kota Subulussalam, Sabtu lalu.
Dalam
forum itu sebelumnya, Gubernur Aceh dalam pidato tertulisnya menegaskan adalah
muskil memisahkan Singkil dan Subulussalam dari Provinsi Aceh.
Aksi
mereka dikawal oleh polisi yang naik mobil patroli lalu lintas ditambah
personel Satuan Polisi Pamong Praja Kota Subulussalam. | AT | R | Sumber
Serambi|

