Aceh Tamiang | acehtraffic.com- Syahri,
SP terpilih menjadi ketua Forum DAS Krueng Peureulak dalam Workshop dan Rapat
pembentukan Forum DAS Peureulak Tamiang yang digelar 13-14 Desember 2012 di
hotel Grand Arya Hotel Karang Baru Aceh Tamiang, Sabtu 15 Desember 2012
Syahri, SP (Kadishutbun) berhasil
meraih 33 suara mengalahkan saingannya Marlina, S.Pd yang merupakan anggota
dewan dari PBA (Partai Bersatu Atjeh) yang hanya meraih 9 suara
Sekretaris Panitia Pelaksana,
Edward Latifurahmansyah, S.Hut, Jumat 14 Desember 2012 mengatakan, maksud penyelenggaraan Workshop
dan Rapat pembentukan Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Peureulak Tamiang adalah sebagai wadah
pengkajian, konsultasi, koordinasi dan komunikasi para pihak yang
berkepentingan dengan pengelolaan DAS.
Dalam penyelenggaraan workshop
juga mengkaji kebijakan, rencana dan program yang sedang dan akan dilaksanakan
dalam pengelolaan DAS serta mengkaji permasalahan-permasalahan yang timbul
akibat kegiatan-kegiatan pengelolaan DAS dan bencana alam.
“Yang lebih penting lagi,
penyelenggaraan workshop ini adalah untuk menyamakan persepsi dan menghilangkan
ego sektoral dalam pengelolaan DAS dimasa yang akan datang”, ujar Edwar.
Menurut Edward Latifurahmansyah,
S.Hut, setelah forum DAS terbentuk, maka forum nantinya dapat memberi
pertimbangan dan saran pemecahan masalah kepada Bupati yang berhubungan dengan
penggunaan dan pemanfaatan wilayah DAS sesuai dengan kemampuan (daya
dukungnya), pengembangan dan pemanfaatan sumberdaya air, pelaksanaan
penambangan bahan galian C di dalam DAS, penentuan lokasi, cara, bentuk
konservasi tanah dan air serta reklamasi lahan.
Peserta workshop dan rapat
pembentukan forum DAS Peureulak Tamiang terdiri dari unsur pemerintah daerah
(dinas yang terkait dengan pengelolaan DAS, diantaranya Dinas PU, Badan
Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian), unsur legislatif, LSM dan masyarakat.
Sedangkan pemateri berasal dari Pakar DAS Unsyiah, BPDAS Krueng Aceh, adishutbun,
DPRK Aceh Tamiang, Kepala BAPPEDA, Kadis PU, Kepala Badan LH, dan Kadis Pertanian.
| AT | RD | NJW|

