News Update :

Kata Dinas Pertambangan: Di Aceh Ada 57 Lokasi Rawan Semburan Batu

Sabtu, 15 Desember 2012

Banda Aceh | acehtraffic.com- Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Aceh, Ir Said Ikhsan mengatakan, peristiwa semburan air keruh bersama batu kerikil dari sebuah mata air di alur Desa Badak Uken, Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues (Galus), adalah fenomena geologis biasa yang tak perlu ditakuti. Namun, tetap perlu diwaspadai.

“Dari hasil pemotretan satelit dan analisis tim geologis Distamben Aceh, Provinsi Aceh memiliki sedikitnya 57 lokasi daerah rawan gerakan atau pergeseran tanah. Salah satunya ya di Desa Badak Uken Gayo Lues itu,”Ungkap Said Ikhsan Jumat 14 Desember 2012, menanggapi berita tentang adanya mata air yang menyemburkan air keruh kecokelatan dan kemerahan serta batu-batu kerikil di Desa Badak Uken, Galus, sejak Rabu 12 Desember 2012.

Penyemburan batu kerikil itu, menurut Said, merupakan peristiwa geologis yang sifatnya alamiah. Terjadinya karena kondisi geologi Aceh terletak pada pertemuan dua lempeng tektonik, yaitu lempeng Eurasia dan Indo-Australia yang saling bertumbukan (subduksi), sehingga bisa menyebabkan proses pengangkatan, perlipatan, patahan, gempa bumi, letusan gunung api, dan longsor.

Peristiwa ini, katanya lebih lanjut, telah terjadi sejak lama dan terus berlangsung sampai kini.

Akibat dari tumbukan dua lempeng bumi tadi, sebagian besar wilayah Aceh membentuk daerah pegunungan dan perbukitan dengan bentang alam berlereng terjal dan curam.

Ditanya faktor penyebab yang lebih spesifik munculnya fenomena geologis di Desa Badak Uken, Gayo Lues itu, Said Ikhsan mengatakan,

proses geologi di desa itu salah satu faktor penyebabnya adalah karena curah hujan yang tinggi dan ulah manusia. Misalnya, menebang pohon di daerah yang curam untuk ditanami palawija, seperti jagung, cabai, dan lainnya, sehingga lapisan tanah paling atas bergerak dan longsor, jatuh atau amblas.

Untuk mencegah peristiwa gerakan tanah menimbulkan bencana dan merenggut korban jiwa, kata Said Ikhsan, dapat dilakukan dengan beberapa langkah. Pertama, mengenali tingkat kerentanan gerakan tanah suatu daerah (identifikasi daerah rentan gerakan tanah).

Kedua, hindari lokasi tanah yang memiliki kerentanan gerakan tanah menengah sampai tinggi (pengaturan lokasi permukiman).

Ketiga hindari aktivitas manusia yang dapat memacu pembentukan gerakan tanah.

Keempat, bangun konstruksi pencegah gerakan tanah pada lokasi yang diperhitungkan akan dapat terkena gerakan tanah.

Kelima, lakukan pencegahan secara teknis jika terpaksa harus dimanfaatkan lahan pada daerah berkerentanan menengah.

Keenam, cegah meluasnya bencana gerakan tanah pada lokasi yang terkena gerakan tanah.

Ketujuh, tata lahan pada wilayah kerentanan menengah sampai tinggi untuk menekan laju gerakan/pergeseran tanah.

Upaya itu perlu dilakukan, menurut Said, untuk mencegah terjadinya longsor yang dapat menghancurkan permukiman penduduk yang berada di tepi kaki gunung, mencegah hancur/amblasnya badan jalan yang berada di tebing gunung, sehingga bisa memacetkan dan memutuskan arus transportasi masyarakat dan barang antardaerah.

Upaya itu dilakukan juga untuk maksud menekan terjadinya bencana banjir bandang pada daerah tepian sungai yang dapat merusak permukiman dan lahan produktif penduduk.

 Hadapi musim hujan
Selain itu, kata Said Ikhsan, ada lima upaya kebencanaan/mitigasi yang perlu diperhatikan dalam menghadapi musim hujan sampai di pengujung musim hujan seperti sekarang ini. Pertama, kenali daerah-daerah pergerakan kerentanan tanah dari mulai tingkat menengah sampai tinggi agar masyarakat di suatu daerah tidak terkena bencana gerakan tanah.

Kedua, siaga dan waspada menghadapi kemungkinan terjadinya bencana gerakan tanah.

Ketiga, sebarkan informasi dan penjelasan tentang pergerakan kerentanan tanah.

Keempat, bina dan kembangkan masyarakat sadar bencana alam geologis agar mereka lebih waspada menghadapi bencana alam.

Kelima, lakukan pemantauan gerakan tanah pada daerah gerakan tanah. | Serambi                    

Empat Zona Rentan
Menurut Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Aceh, Ir Said Ikhsan, pergerakan lapisan tanah di bagian atas dibagi dalam empat zona kerentanan gerakan tanah dengan kecepatan kurang dari 6 centimeter-3 meter per detik per tahun.

Zona pertama, kerentanan gerakan tanah berstatus tinggi wilayahnya mencapai 15 persen, dari luas wilayah Aceh 57.948,94 km.

Zona kedua, kerentanan gerakan tanah menengah arealnya mencapai 65 persen. Zona ketiga, kerentanan gerakan tanah rendah luasnya 10 persen.  Zona keempat, kerentanan gerakan tanahnya sangat rendah seluas 10 persen. | AT | R | Sumber Serambi |

Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016