Lhokseumawe |
Acehtraffic.com – Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga
(Disdikpora) Kabupaten Aceh Utara, Yusri membantah bahwa pengangkatan 188
Kepala Sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) ada permainan uang. Senin 24
Desember 2012.
“Kita tidak pernah ada
meminta uang,” ujar Yusri.
Yusri menambahkan, mungkin
ada hal lain, misalkan setelah diangkat menjadi kepala sekolah, mereka datang
kepada kami dan memberikan uang terimakasih sebesar Rp.200.000, itu hal yang
biasa.
Selain itu, dirinya juga
membantah bahwa pengankatan 188 Kepala Sekolah SD tersebut telah melanggar
Permendiknas. Karena yang mengangkat Kepala sekolah merupakan kewenangan penuh
Kepala Dinas, kecuali Kepala Dinas yang mengangkat.
Sebelum mengangkat Kepala
Sekolah, sambung Yusri, kita juga telah menilai bagaimana kriterianya. Maka
kalau memadang orang yang cerdas dan layak untuk diangkat, kami tetap
mengangkatnya sebagai kepala sekolah.
“Tunjukan kepada kami, siapa
orang yang cerdas tidak kami angkat,”
tutur Yusri.| AT | AG |

