
Hal tersebut dikatakan oleh anggota Komisi E DPRK Aceh Utara, Ahmad Satari, yang membidangi Pendidikan dan Kesehatan.
Satari juga menambahkan, sudah ada lima orang yang memberikan informasi bahwa pengangkatan 188 Kepsek ditingkat SD ada permainan uang. Namun berapa jumlahnya kita tidak bisa beritahukan. Namun yang pasti ada permainan uang.
Dengan terjadinya persoalan tersebut. Maka hal itu merupakan salah satu bentuk cerminan yang sangat buruk terhadap wajah pendidikan di Kabupaten Aceh Utara. Maka kedepannya, perlu dibentuk Pansus.
“Ini sangat tidak intelektual, moral pemimpin tidak boleh seperti itu,” ujar Satari.
Selain itu, dirinya juga memberikan informasi lainnya terhadap pengangkatan Kepsek ditingkat SD, ada orang-orang yang diangkat belum menjalankan prosedur atau proses kecakepan sebelum menjadi Kepsek.
Maka, Satari meminta. Didalam dunia pendidikan tidak boleh main-main dan pendidikan bukan untuk dibisniskan, pengangkatan Kepsek harus sesuai dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang tersedia. Karena Kepsek adalah pemimpin sekolah dan pemimpin guru.
“Ini telah melanggar Permendiknas dan kami akan pangil Kadis Pendidikan,” tutur Satari.
Saat ini, sambung Satari, kami belum bisa memangil Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Aceh Utara. Karena dirinya sedang sakit, akan tetapi pada hari kamis, 20 Desember 2012. sata telah memangil ditingkat panitia, yaitu pak Yusri dan kawan-kawan.| AT | AG |
