Lhokseumawe | acehtraffic.com –
Aktor yang paling banyak melakukan korupsi di seluruh Aceh, terdapat di lembaga
eksekutif, kemudian disusul oleh para
kontraktor. Kamis 27 Desember 2012.
Hal tersebut diungkapkan oleh
Koordinator Advokasi LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Baihaqi. Dalam
acara sharing hasil monitoring temuan kasus korupsi dengan elemen sipil dan
aparat penegak hukum di kantor LSM MaTA. “Bidang PPTK dan panitia tender yang
sangat rawan terjadi korupsi,” Ujar Baihaqi.
Ada sedikit tambahan di Kabupaten
Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe, aktor korupsi yang menduduki posisi utama
masih diduduki oleh lembaga Eksekutif, kemudian selanjutnya diikuti oleh
lembaga Legislatif dan kontraktor.
Berdasarkan hasil monitoring yang
dilakukan oleh MaTA, ditemukan sebanyak 80 kasus korupsi yang masih dalam
pemeriksaan, penyelidikan, penyedikan dan proses persidangan di Aceh.
Akibat dari kasus korupsi
tersebut, maka terjadi kerugian negara sebesar Rp. 275. 428. 070. 835. Dan
diperoleh 159 orang terdakwa dan tersangka, serta 5 orang telah ditetapkan
sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan 1 orang terdakwa telah meninggal.
Dalam acara tersebut, dihadiri
oleh Kapolres Lhokseumawe, yang diwakili kepada Kabag Humas Polres Lhokseumawe,
Iptu AW Lubis, Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Supriadi, Perwakilan
Kejari Lhokseumawe, Saifuddin, Akdemisi Hukum Unimal, Sulaiman dan kalangan
Lembaga Sipil lainnya.| AT | RD | AG |


