News Update :

Bupati Tamiang Hamdan Sati-Iskandar Zulkarnaen Dilantik, Ini Kisahnya Menuju Tamiang I

Sabtu, 29 Desember 2012

Aceh Tamiang | acehtraffic.com- Bupati terpilih pasangan Hamdan Sati, ST-Iskandar Zulkarnaen MAP akhirnya dilantik Gubernur Aceh Zaini Abdullah, Jumat 28 Desember 2012. Pasangan Hamdan yang didukung Partai Nasional pada pilkada 9 Juni 2012 lalu,berhasil menyisihkan 9 pasangan lainnya dari 11 pasangan yang ikut dalam penghelatan merebut Aceh Tamiang 1.

Mereka masing-masing  H.M. Joni Evita,SE - drs. H. Buyung Arifin, MM/Muhammad Nasir, MA - Jabat sumbadha, SP/Abdul Halim.M.NZ,SE - Mahmud /Agussalim - H. Abdussamad, SE [Partai Aceh] H. T. Yusni – Ismail/Haprizal Roji, S.sos - Ir. Toni Heriadi/H.Awaluddin,SH, SPN,MH- Ir. Syaiful Anwar, SH/Lukmanul Hakim, A.Md – Boeran/Zulfendi,A.Md.Ak,Skm,SSi,MT - H.Abul Hayat,Skm,M.kes /H.Hamdan Sati,ST - Drs. Iskandar Zulkarnain,MAP/Jamaluddin T.Meuku – Syuib Arabi

Pilkada Aceh Tamiang berdasarkan data sebanyak 183.844 jiwa dinyatakan berhak sebagai pemilih tetap. Dari jumlah itu sebanyak 92.101 orang di antaranya adalah pemilih  perempuan, selebihnya 91.743 adalah pemilih laki-laki.

Saat itu pasangan Hamdan –Iskandar tersisa bersama pasangan dari Partai Aceh Agussalim-Abdus Samad. Pasangan Hamdan memperoleh suara 25,12 % Agussalim 25,04 %.

Sementara di posisi ketiga di tempati pasangan Jamaluddin T. Meuku dengan perolehan suara 11,70 % dan di urutan ke empat ditempati pasangan T.Yusni dengan suara 11,00 %

Kemudian pasangan ini bertarung lagi pada putaran ke dua. Saat itu Hamdan yang  berasal dari kalangan pengusaha dan berpasangan dengan birokrat yaitu Iskandar Zulkarnaen,  sempat di isukan hendak mundur untuk penghelatan putaran ke dua.

Tersiar kabar saat itu penyebab tidak mau lagi melanjutkan pertarungan itu karena suasana pertarungan di anggap sedikit dianggap “Aneh atau kurang feer” dalam hal tata cara berkampanye atau memobilisasi massa.

Namun isu Hamdan Sati mundur tersebut ternyata disambut oleh masyarakat Tamiang, kemudian  mereka datang dan memberi semangat kepada Hamdan untuk tetap maju dan masyarakat siap mendukungnya.

Akhirnya penghelatan berlanjut ke putaran kedua. Pada 12 September 2012, masyarakat Tamiang kembali memilih pemimpin mereka. Pada putaran kedua kondisi pilkada mulai kondusif, sejumlah aparat kepolisian dibantu TNI menjaga keamanan dan kenyamanan warga Tamiang memilih.

Tidak sedikit  warga luar Aceh Tamiang yang tidak jelas kepentingan dan berkeliaran di pedesaan Tamiang di tangkap oleh aparat penegak hukum. Hingga kesiagaan aparat penegak hukum dalam putaran kedua pilkada Tamiang menjadikan warga aman, nyaman dan tenteram dalam memilih berdasarkan hati nurani.

Akhirnya pada saat perhitungan suara Pasangan Hamdan Sati- Iskandar Zulkarnaen menang. Belum selesai sampai disini.

Pasangan dari Partai Aceh Agussalim dan Abdussamad tidak menerima kekalahan ini. Malah pasangan ini memprotes, berikut isi protesnya:

1. Pilkada Aceh Tamiang putaran kedua, pada  Rabu 12 September 2012, cacat secara hukum  karena berlangsung secara tidak demokratis, diindikasikan dengan keterlibatan  instrumen negara aparat TNI/Polri dan memihak ke salah satu pasangan calon bupati/wakil bupati Hamdan Sati/Iskandar Zulkarnain.

2.  Kapolres Aceh Tamiang dan seluruh Kapolsek yang berada di wilayah hukum  Aceh Tamiang harus bertanggung jawab terhadap situasi yang dikondisikan sendiri oleh aparat TNI/Polri yang seolah-olah tidak aman, diindikasikan dengan pergerakan pasukan TNI/Polri secara kuantitas yang sangat massif dan berlebihan.

3. Provinsi Aceh modal demokrasi untuk Indonesia, aparat TNI/Polri sudah membuat cacat pesta demokrasi di Kabupaten Aceh Tamiang.

4. Terjadi konsentrasi TNI/Polri di seluruh pelosok Kabupaten Aceh Tamiang yang membuat suasana Pilkada Aceh Tamiang seperti darurat militer, diindikasikan dengan jalan masuk ke desa-desa dipalang dengan portal dan dijaga oleh aparat TNI/Polri.

5. Pilkada Aceh Tamiang putaran kedua melahirkan trauma baru bagi masyarakat Aceh Tamiang diindikasikan dengan sangat banyaknya aparat TNI/Polri yang berada dikampung-kampung dengan pengamanan yang sangat menakutkan dan meresahkan warga dan melahirkan intimidasi terhadap anggota Partai Aceh.

6. TNI/Polri sudah tidak netral dalam menjalankan tugas dan malah ikut mengarahkan untuk memilih salah satu pasangan calon bupati/calon wakil bupati

7. Permasalahan  ini akan dilaporkan kepada Menkopolkam, Panglima TNI, Kapolri, dan Komisi III DPR RI.

8. Kubu Agussalim/Abdussamad meminta MK untuk memerintahkan KPU/KIP Aceh dan KIP Aceh Tamiang untuk melaksanakan pilkada ulang dan mendiskualifikasi calon bupati/wakil bupati yang berkolaborasi dengan aparat TNI/Polri

Atas tudingan tersebut pemegang otoritas keamanan sipil di kabupaten ujung timur Aceh tersebut pun menjawab : Ini jawabannya

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Drs Armia Fahmi menyatakan, pengamanan Pilkada Aceh Tamiang putaran dua sudah sesuai dengan prosedur.

Permintaan backup ke polres lain dilakukan karena Polres Aceh Tamiang kekurangan personil untuk mengamankan kegiatan pemungutan suara di seluruh tempat pemungutan suara. Armia Fahmi menegaskan, Polres Aceh Taming tetap netral dan tidak memihak kepada salah satu kandidat.

Penegasan itu disampaikan Kapolres Aceh Tamiang kepada Serambi, Kamis 13 september 2012, terkait persoalan permintaan penambahan anggota polisi dari polres lain, yang dipermasalahkan pasangan cabup/cawabup Aceh Tamiang, Agus  Salim/Abdussamad karena jumlah personil Polres Aceh Tamiang kurang untuk pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Adapun jumlah TPS sebanyak 545 unit tersebar di seluruh desa.

Kapolres menyebutkan, pola pengamanan yang digunakan memakai pola satu personil polisi ditambah dua personil linmas menjaga satu TPS pada daerah katagori rawan satu. Sedangkan, pola dua polisi dan dua Linmas menjaga satu TPS digunakan untuk katagori daerah rawan dua.

“Dengan kondisi tersebut Polres Tamiang butuh  548 personil. Sementara anggota Polres Aceh Tamiang untuk pengamanan TPS hanya 268 personil polisi, sehingga kurang 280 orang,” ujar Kapolres.

Atas kekurangan tersebut, Polres Aceh Tamiang kemudian meminta petunjuk dan bantuan ke Polda Aceh, yang kemudian memerintahkan polres terdekat (seperti Polres Aceh Utara, Langsa, Aceh Timur, Lhokseumawe, dan Bireuen), serta Shabara Polda Aceh, untuk membackup pengamanan Pilkada Aceh Tamiang.

“Mungkin asumsi mereka banyak polisi di polsek, padahal untuk mengamankan TPS,” ujar Kapolres.

Terkait adanya Satgas yang diamankan, Kapolres menegaskan hal itu sudah sesuai pasal  16 ayat 1 UU no 2 tahun 2001 tentang Polri. Di mana pada poin a disebutkan “Dalam rangka menyelengarakan tugas, Polri berwenang melakukan penangkapan, penahanan,  penggeledehan, dan penyitaan.”

Pada poin lainnya, menyuruh berhenti orang yang dicurigai dan menanyakan serta memeriksa  tanda pengenal diri. Termasuk, mengadakan tindakan  lain menurut  hukum yang bertanggung jawab.

“Satgas hanya diamankan bukan ditangkap, tujuannya  untuk mencegah  jangan sampai  terjadi peristiwa gangguan keamanan karena bisa saja terjadi peristiwa-peristiwa pengroyokan  terhadap yang bersangkutan seperti kasus pada Pilkada Abdya, Nagan Raya, dan Aceh Barat,” ujarnya

Menurut Kapolres, karakteristik Aceh Tamiang berbeda dengan daerah lain, dan rawan gangguan dari luar, karena berbatasan langsung dengan provinsi lain (Sumatera Utara).

Terkait keberadaan TNI, sudah diatur dalam UU No 2 tahun 2002 tentang  Polri, dalam bab VII bantuan hubungan dan kerja sama. Pada pasal 41 ayat 1 disebutkan, dalam rangka tugas keamanan, Polri dapat meminta bantuan TNI.

 “Dalam Pilkada Tamiang, TNI/Polri netral tidak ada memihak kemana-mana dan sudah kita sampaikan ke jajaran bawah,” ujarnya

Masih belum juga diterima, akhirnya protes ini berakhir kepada gugatan ke  mahkmah kontitusi, dan akhirnya mahkmah kontitusi memanangkan pasangan Hamdan Sati –Iskandar dan Komisi Independen Pemilihan (Kip) Tamiang dari tuntutan penggugat.

Atas berbagai persoalan diatas akhirnya pada Jumat 28 Desember 2012 Hamdan Sati-Iskandar di lantik gubernur Aceh melalui rapat paripurna DPRK Aceh Tamiang.

Hamdan yang merupakan mantan ketua pemekaran Aceh Tamiang dari Aceh Timur resmi menjadi pemimpin  bagi masyarakat Tamiang untuk priode 2012-2017.| AT | RD |

Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016