Aceh
Tamiang | acehtraffic.com- Bupati terpilih pasangan Hamdan Sati, ST-Iskandar
Zulkarnaen MAP akhirnya dilantik Gubernur Aceh Zaini Abdullah, Jumat 28
Desember 2012. Pasangan
Hamdan yang didukung Partai Nasional pada pilkada 9 Juni 2012 lalu,berhasil
menyisihkan 9 pasangan lainnya dari 11 pasangan yang ikut dalam penghelatan
merebut Aceh Tamiang 1.
Mereka
masing-masing H.M. Joni Evita,SE - drs.
H. Buyung Arifin, MM/Muhammad Nasir, MA - Jabat sumbadha, SP/Abdul
Halim.M.NZ,SE - Mahmud /Agussalim - H. Abdussamad, SE [Partai Aceh] H. T. Yusni
– Ismail/Haprizal Roji, S.sos - Ir. Toni Heriadi/H.Awaluddin,SH, SPN,MH- Ir.
Syaiful Anwar, SH/Lukmanul Hakim, A.Md – Boeran/Zulfendi,A.Md.Ak,Skm,SSi,MT -
H.Abul Hayat,Skm,M.kes /H.Hamdan Sati,ST - Drs. Iskandar
Zulkarnain,MAP/Jamaluddin T.Meuku – Syuib Arabi
Pilkada
Aceh Tamiang berdasarkan data sebanyak 183.844 jiwa dinyatakan berhak sebagai
pemilih tetap. Dari jumlah itu sebanyak 92.101 orang di antaranya adalah
pemilih perempuan, selebihnya 91.743
adalah pemilih laki-laki.
Saat
itu pasangan Hamdan –Iskandar tersisa bersama pasangan dari Partai Aceh
Agussalim-Abdus Samad. Pasangan Hamdan memperoleh suara 25,12 % Agussalim
25,04 %.
Sementara
di posisi ketiga di tempati pasangan Jamaluddin T. Meuku dengan perolehan suara
11,70 % dan di urutan ke empat ditempati pasangan T.Yusni dengan suara 11,00 %
Kemudian
pasangan ini bertarung lagi pada putaran ke dua. Saat itu Hamdan yang
berasal dari kalangan pengusaha dan berpasangan dengan birokrat yaitu Iskandar Zulkarnaen, sempat di
isukan hendak mundur untuk penghelatan putaran ke dua.
Tersiar
kabar saat itu penyebab tidak mau lagi melanjutkan pertarungan itu karena suasana pertarungan di
anggap sedikit dianggap “Aneh atau kurang feer” dalam hal tata cara berkampanye atau memobilisasi massa.
Namun
isu Hamdan Sati mundur tersebut ternyata disambut oleh masyarakat Tamiang, kemudian
mereka datang dan memberi semangat kepada Hamdan untuk tetap maju dan
masyarakat siap mendukungnya.
Akhirnya
penghelatan berlanjut ke putaran kedua. Pada 12 September 2012, masyarakat
Tamiang kembali memilih pemimpin mereka. Pada putaran kedua kondisi pilkada
mulai kondusif, sejumlah aparat kepolisian dibantu TNI menjaga keamanan dan
kenyamanan warga Tamiang memilih.
Tidak
sedikit warga luar Aceh Tamiang yang tidak jelas kepentingan dan
berkeliaran di pedesaan Tamiang di tangkap oleh aparat penegak hukum. Hingga
kesiagaan aparat penegak hukum dalam putaran kedua pilkada Tamiang menjadikan
warga aman, nyaman dan tenteram dalam memilih berdasarkan hati nurani.
Akhirnya
pada saat perhitungan suara Pasangan Hamdan Sati- Iskandar Zulkarnaen menang.
Belum selesai sampai disini.
Pasangan dari Partai Aceh Agussalim dan Abdussamad tidak menerima kekalahan ini. Malah pasangan ini memprotes, berikut isi protesnya:
Pasangan dari Partai Aceh Agussalim dan Abdussamad tidak menerima kekalahan ini. Malah pasangan ini memprotes, berikut isi protesnya:
1.
Pilkada Aceh Tamiang putaran kedua, pada
Rabu 12 September 2012, cacat secara hukum karena berlangsung secara tidak demokratis,
diindikasikan dengan keterlibatan
instrumen negara aparat TNI/Polri dan memihak ke salah satu pasangan
calon bupati/wakil bupati Hamdan Sati/Iskandar Zulkarnain.
2. Kapolres Aceh Tamiang dan seluruh Kapolsek
yang berada di wilayah hukum Aceh
Tamiang harus bertanggung jawab terhadap situasi yang dikondisikan sendiri oleh
aparat TNI/Polri yang seolah-olah tidak aman, diindikasikan dengan pergerakan
pasukan TNI/Polri secara kuantitas yang sangat massif dan berlebihan.
3.
Provinsi Aceh modal demokrasi untuk Indonesia, aparat TNI/Polri sudah membuat
cacat pesta demokrasi di Kabupaten Aceh Tamiang.
4.
Terjadi konsentrasi TNI/Polri di seluruh pelosok Kabupaten Aceh Tamiang yang
membuat suasana Pilkada Aceh Tamiang seperti darurat militer, diindikasikan
dengan jalan masuk ke desa-desa dipalang dengan portal dan dijaga oleh aparat
TNI/Polri.
5.
Pilkada Aceh Tamiang putaran kedua melahirkan trauma baru bagi masyarakat Aceh
Tamiang diindikasikan dengan sangat banyaknya aparat TNI/Polri yang berada
dikampung-kampung dengan pengamanan yang sangat menakutkan dan meresahkan warga
dan melahirkan intimidasi terhadap anggota Partai Aceh.
6.
TNI/Polri sudah tidak netral dalam menjalankan tugas dan malah ikut mengarahkan
untuk memilih salah satu pasangan calon bupati/calon wakil bupati
7.
Permasalahan ini akan dilaporkan kepada
Menkopolkam, Panglima TNI, Kapolri, dan Komisi III DPR RI.
8.
Kubu Agussalim/Abdussamad meminta MK untuk memerintahkan KPU/KIP Aceh dan KIP
Aceh Tamiang untuk melaksanakan pilkada ulang dan mendiskualifikasi calon
bupati/wakil bupati yang berkolaborasi dengan aparat TNI/Polri
Atas
tudingan tersebut pemegang otoritas keamanan sipil di kabupaten ujung timur
Aceh tersebut pun menjawab : Ini jawabannya
Kapolres
Aceh Tamiang AKBP Drs Armia Fahmi menyatakan, pengamanan Pilkada Aceh Tamiang
putaran dua sudah sesuai dengan prosedur.
Permintaan
backup ke polres lain dilakukan karena Polres Aceh Tamiang kekurangan personil
untuk mengamankan kegiatan pemungutan suara di seluruh tempat pemungutan suara.
Armia Fahmi menegaskan, Polres Aceh Taming tetap netral dan tidak memihak
kepada salah satu kandidat.
Penegasan
itu disampaikan Kapolres Aceh Tamiang kepada Serambi, Kamis 13 september 2012,
terkait persoalan permintaan penambahan anggota polisi dari polres lain, yang
dipermasalahkan pasangan cabup/cawabup Aceh Tamiang, Agus Salim/Abdussamad karena jumlah personil
Polres Aceh Tamiang kurang untuk pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Adapun jumlah TPS sebanyak 545 unit tersebar di seluruh desa.
Kapolres
menyebutkan, pola pengamanan yang digunakan memakai pola satu personil polisi
ditambah dua personil linmas menjaga satu TPS pada daerah katagori rawan satu.
Sedangkan, pola dua polisi dan dua Linmas menjaga satu TPS digunakan untuk
katagori daerah rawan dua.
“Dengan
kondisi tersebut Polres Tamiang butuh
548 personil. Sementara anggota Polres Aceh Tamiang untuk pengamanan TPS
hanya 268 personil polisi, sehingga kurang 280 orang,” ujar Kapolres.
Atas
kekurangan tersebut, Polres Aceh Tamiang kemudian meminta petunjuk dan bantuan
ke Polda Aceh, yang kemudian memerintahkan polres terdekat (seperti Polres Aceh
Utara, Langsa, Aceh Timur, Lhokseumawe, dan Bireuen), serta Shabara Polda Aceh,
untuk membackup pengamanan Pilkada Aceh Tamiang.
“Mungkin
asumsi mereka banyak polisi di polsek, padahal untuk mengamankan TPS,” ujar
Kapolres.
Terkait
adanya Satgas yang diamankan, Kapolres menegaskan hal itu sudah sesuai
pasal 16 ayat 1 UU no 2 tahun 2001
tentang Polri. Di mana pada poin a disebutkan “Dalam rangka menyelengarakan
tugas, Polri berwenang melakukan penangkapan, penahanan, penggeledehan, dan penyitaan.”
Pada
poin lainnya, menyuruh berhenti orang yang dicurigai dan menanyakan serta
memeriksa tanda pengenal diri. Termasuk,
mengadakan tindakan lain menurut hukum yang bertanggung jawab.
“Satgas
hanya diamankan bukan ditangkap, tujuannya
untuk mencegah jangan sampai terjadi peristiwa gangguan keamanan karena
bisa saja terjadi peristiwa-peristiwa pengroyokan terhadap yang bersangkutan seperti kasus pada
Pilkada Abdya, Nagan Raya, dan Aceh Barat,” ujarnya
Menurut
Kapolres, karakteristik Aceh Tamiang berbeda dengan daerah lain, dan rawan
gangguan dari luar, karena berbatasan langsung dengan provinsi lain (Sumatera
Utara).
Terkait
keberadaan TNI, sudah diatur dalam UU No 2 tahun 2002 tentang Polri, dalam bab VII bantuan hubungan dan
kerja sama. Pada pasal 41 ayat 1 disebutkan, dalam rangka tugas keamanan, Polri
dapat meminta bantuan TNI.
“Dalam Pilkada Tamiang, TNI/Polri netral tidak
ada memihak kemana-mana dan sudah kita sampaikan ke jajaran bawah,” ujarnya
Masih
belum juga diterima, akhirnya protes ini berakhir kepada gugatan ke mahkmah
kontitusi, dan akhirnya mahkmah kontitusi memanangkan pasangan Hamdan Sati
–Iskandar dan Komisi Independen Pemilihan (Kip) Tamiang dari tuntutan
penggugat.
Atas
berbagai persoalan diatas akhirnya pada Jumat 28 Desember 2012 Hamdan
Sati-Iskandar di lantik gubernur Aceh melalui rapat paripurna DPRK Aceh
Tamiang.
Hamdan yang merupakan mantan ketua pemekaran Aceh Tamiang dari Aceh Timur resmi menjadi pemimpin bagi masyarakat Tamiang untuk priode 2012-2017.| AT | RD |
Hamdan yang merupakan mantan ketua pemekaran Aceh Tamiang dari Aceh Timur resmi menjadi pemimpin bagi masyarakat Tamiang untuk priode 2012-2017.| AT | RD |

