News Update :

Anggota DPR RI Kaget Wartawan Aceh Bentuk Kaukus Peduli Syariat

Sabtu, 22 Desember 2012


Banda Aceh | acehtraffic.com- Anggota Komisi VIII DPR RI, Nasir Djamil, mengaku sempat kaget dengan langkah sejumlah wartawan Aceh yang membentuk dan mendeklarasikan Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI). 

Ia berharap, kehadiran KWPSI ini akan menyeimbangkan pemberitaan tentang penerapan Syariat Islam di Aceh ke kalangan dunia internasional.

"Saya kaget dan surprise saat membaca teman-teman wartawan mendeklarasikan KWPSI. Menurut saya ini langkah yang cukup berani, terutama di tengah suasana kehidupan masyarakat yang semakin sekuler dan apatis dengan agama," kata Nasir Djamil, saat bertemu pengurus KWPSI, di Banda Aceh, Sabtu 22 Desember 2012

Nasir Djamil menyatakan akan mendukung penuh aktivitas para wartawan dalam mengawal pelaksanaan Syariat Islam di Aceh. Menurut dia, program KWPSI ini sangat singkron dengan program Komisi VIII yang membidangi agama, anak-anak, dan perempuan, serta bidang sosial lainnya.

Sebagai langkah awal, Nasir Djamil menawarkan kepada KWPSI untuk menggelar seminar tentang pelaksanaan syariat Islam di Aceh dengan mengundang berbagai kalangan, termasuk tokoh dari agama lain.

"Kita ingin mendengar pendapat dari semua pihak, agar ada perimbangan berita bahwa syariat Islam itu sangat menghargai orang lain. Lihat saja, selama ini di Aceh, tidak pernah terjadi konflik antarumat beragama," ujarnya.

Juru Bicara KWPSI, Azhari mengatakan, perkumpulan ini digagas oleh sejumlah wartawan yang merasa prihatin dengan berita miring seputar pelaksanaan hukum Syariah di Aceh, sehingga membuat masyarakat internasional enggan berkunjung ke Aceh.

"Beberapa hari lalu kami menerima kunjungan perwakilan Konjen Amerika di Medan, mereka juga mempersoalkan hal tersebut. Tapi setelah kita jelaskan, akhirnya mereka juga mengerti bahwa terkadang berita yang disajikan oleh media di luar negeri itu disesuaikan dengan kebiasaan masyarakat di sana," ungkap Azhari.

Ia juga menegaskan, wartawan yang bergabung dalam KWPSI ini terdiri dari berbagai media cetak dan elektronik lokal dan nasional yang bertugas di Aceh, khususnya di Banda Aceh.

"Anggota KWPSI juga berasal dari berbagai organisasi profesi wartawan, seperti PWI, IJTI, dan AJI. Jadi dalam persoalan pemberitaan kami tetap tunduk kepada kode etik dan Dewan Pers. Hanya saja, kami perlu membentuk KWPSI ini, minimal guna mengingatkan diri kami sendiri bahwa kami hidup di provinsi yang menerapkan hukum Syariah, dan itu diakui konstitusi Indonesia," ujarnya. 

Selain pertemuan dengan KWPSI, selama berada di Aceh, anggota DPR dari Fraksi PKS ini, juga melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak lainnya, seperti Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN-P) Aceh, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Aceh. Selain itu, dia dijadwalkan juga akan hadir pada acara peringatan 8 tahun Tsunami Aceh, di Krueng Raya, Aceh Besar, 26 Desember 2012. | AT | R | Sumber Serambi|
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016