News Update :

Aji Indonesia Kecam Intimidasi Terhadap IVO

Rabu, 19 Desember 2012


Jakarta  | acehtraffic.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengecam kasus pengancaman terhadap kontributor RCTI, Ivo Lestari. Pada saat melakukan peliputan terhadap dugaan illegal logging dikawasan Peureulak, Aceh Timur. Rabu 19 Desember 2012.


 “AJI Indonesia mengecam kasus intimidasi tersebut,” ujar Eko Maryadi. Menurutnya kasus tersebut telah menghalangi tugas-tugas pers dan menggekang nilai-nilai demokrasi.

Eko Maryadi menambahkan, setiap jurnalis mempunyai hak untuk melakukan peliputan dan mencari informasi, karena jurnalis merupakan sebagai kontrol sosial. Seperti yang telah diamanahkan dalam Undang-undang No. 40 Tahun 1999.

“Sudah seharusnya kepolisian memberikan perlindungan kepada warganya,” tutur Eko.

Eko berharap, Kepolisian harus serius dalam mengungkapakan kasus ini,  terutama bagi Polres Aceh Timur merespon lebih cepat, begitu juga dengan Polda Aceh harus memberikan tekanan agar kasus ini terungkap.

Kepada Ivo Lestari, Jurnalis Aceh dan seluruh Anggota AJI untuk lebih meningkatkan profesionalisme dan meningkatkan kode etik Jurnalis, serta memikirkan aspek keselamatan.

Kepada perusahaan pers, Eko meminta untuk memberikan tanggungjawab penuh kepada setiap wartawannya. Jangan hanya meminta berita saja, tapi juga harus memerhatikan setiap wartawannya.

Kasus yang menimpa jurnalis sindoTV tersebut sudah dilaporkan ke Polda Aceh, pelaporan tersebut dilakukan bersama jurnalis yang tergabung dalam Jurnalis Aceh Anti Kekerasan | AT | RD | AGK |
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016