Lhokseumawe | acehtraffic.com – Akibat keributan dipicu karena sabu-sabu, seorang napi di Lembaga Permasyarakatan (LP) Klas IIa Lhokseumawe harus dirujuk ke rumah sakit PMI. Senin, 12 November 2012.
Napi tersebut bernama Munawar Yusuf (37) warga Samalanga Kabupaten Bireuen, dirinya mengalami memar dikepala, bibir pecah akibat kena pukulan benda tumpul, sakit di tulang rusuk dan dadanya terasa berat akibat kena pukulan.
Berdasarkan keterangan Munawar Yusuf, dirinya mengatakan ada seorang napi yang curiga terhadap dirinya. Ia dituduh memberitahukan kepada petugas bahwa telah membocorkan informasi peredaran sabu di LP sehingga dirinya menerima pukulan. “Saya dipukul oleh dua orang,” ujar Munawar Yusuf.
Berdasarkan cerita Munawar, pada hari, Sabtu sekitar pukul 10:00 Wib, pemukul mendatangi nya ketika saat berada diruang tahanan yang saya tempati, kemudian mereka menghajar saya. Munawar menambahkan, walaupun saya dirawat di rumah sakit dan tangan dalam keadaan ter-infus, setiap malam kaki saya tetap diborgol oleh petugas. Mereka bilang supaya saya tidak lari.
Kronologisnya adalah, sambung Edi, pada hari Jumat (9 November 2012) kita ada melakukan razia rutin di LP. Kita menemukan ada bungkusan berisikan sabu-sabu yang diselipkan di celah-celah atap kamar mandi.
Pada hari Sabtu (10 November 2012) kita lakukan pengembangan dan ada seorang napi bernama M Raden mengaku bahwa sabu itu miliknya. Akibat itulah kecuriagaan pun terjadi, sehingga saling pukul.
Maka, lanjut Edi, tadi pagi sekitar pukul 10:00 Wib, kita bawa napi yang terkena pukulan itu ke rumah sakit PMI Lhokseumawe untuk dilakukan perawatan yang lebih itensif.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Kukuh Santoso melalui Kasat Reskrim AKP Supriadi, SH, MH mengatakan pihaknya belum mendapatkan laporan terkait pemukulan napi tersebut. “Saya belum ada laporan terkait hal itu,” tutur Kasat. | AT | AG |
