Lhokseumawe | Acehtraffic.com – Kepala
Lembaga Permasyarakatan (LP) Klas IIa Lhokseumawe, Teguh Edi Widodo hari ini
diperiksa oleh Polisi di Mapolres Lhokseumawe. Selasa, 6 November 2012.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Kukuh
Santoso melalui Kasat Reskrim AKP Supriadi, SH, MH mengatakan. Pemeriksaan
tersebut dilakukan terkait dengan kaburnya seorang napi bernama Herman bin
Rasyid.
“Iya benar, tadi kita periksa Kepala LP Lhokseumawe selama 2 jam,” Ujar
Supriadi.
Pemeriksanaan tersebut dilakukan
sekitar pukul 10:00 wib, dari pemeriksaan itu diperoleh keterangan bahwa kaburnya napi
tersebut akibat ada permainan dengan pihak penjaga LP.
Supriadi menambahkan, selain kepala
LP, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya, yaitu komandan
jaga, bernama Yakub serta dua orang anggota jaga lainnya.
Dan sore ini, Polisi juga akan melakukan
pemeriksaan terhadap seorang petugas sipir bernama Rahmad.
“Sore ini, kita juga akan periksa
Rahmad. Dia salah seorang petugas yang ikut melepaskan napi yang kabur itu,”
kata Supriadi. | AT | RD | AG |
