Aceh Utara | acehtraffic.com – Pemerintah Kabupaten Aceh
Utara hingga saat ini belum mengumunkan hasil pengujian laboratorium sample limbah perusahaan Exxon Mobil didesa Ampeh Kecamatan tanah Luas Aceh Utara. Kamis, 22 November 2012. Hingga saat ini masih kabur.
Ini kisahnya- Kepala Kantor Lingkungan
Hidup (KLH) Aceh Utara, Nuraina pernah memberikan penyataan, bahwa paling lama dalam waktu 2
minggu setelah diambil sampel pencemaran limbah Exxon Mobil di Desa Ampeh, Tanah Luas Aceh Utara, dan kemudian dibawa ke laboratorium
di Banda Aceh telah ada hasil.
Jelang lebaran Idul Adha kemarin,
reporter The Aceh Traffic menghubungi kembali kepala Kantor Lingkungan Hidup
Aceh Utara, namun masih mendapatkan kabar yang sama, yaitu belum selesai proses di laboratorium Banda
Aceh.
Sepekan setelah lebaran Idul Adha, The Aceh Traffic kembali menanyakan terkait
hasil limbah tersebut. Saat itu Kepala KLH Aceh Utara, Nuraina mengatakan, yang
berhak mempublikasikan hasil limbah tersebut adalah Bupati Aceh Utara. Karena
seluruh datanya telah dilaporkan kepada orang nomor satu di Kabupaten Aceh
Utara tersebut.
Reporter The Aceh Traffic, Rabu, 21
November 2012 mencoba menjumpai bupati sesuai
janji sebelumnya, namun usaha tersebut tidak berhasil. Sebagai pilihan mencoba
menghubungi kepala kantor Lingkungan hidup Aceh Utara, guna memastikan inhformasi
tersebut, namun tidak berhasil tersambung.
Kabag Humas Kabupaten Aceh Utara,
Fakhrurrazi mengklarifikasi bahwa Bupati Aceh Utara sedang berada diluar
daerah, untuk keperluan mengikuti rapat dengan pimpinan di Banda Aceh.
Ketika ditanyai mengenai persoalan
limbah Exxon Mobil Oil, “Pak Bupati sangat serius memantau limbah tersebut,” Ujar
Fahkrurrazi. Selain memantau, kata Kabag Humas, Pak Bupati juga menerima
pengaduan dari masyarakat yang terkena imbas limbah tersebut.
Kebiasaannya setelah mendapatkan informasi
itu, Pak Bupati langsung memangil KLH untuk menanyakan kelanjutan
kasus limbah tersebut. “Untuk lebih
jelas tolong konfirmasi kepada kepala kantor Lingkungan Hidup” AT | AG | RD|
