
Lhokseumawe | Acehtraffic.com – Ketua Komisi A DPRK Kota Lhokseumawe, Junaidi Yahya, meminta pimpinan Telkomsel untuk segera mengurus izin HO (Hinderordonnantie) seluruh tower telekomunikasi yang di Lhokseumawe. Senin, 19 November 2012.
“Kita meminta pimpinan Telkomsel untuk segera mengurus izin HO seluruh tower yang ada di Lhokseumawe,” tegas Junaidi Yahya.
Akibat mereka tidak memiliki izin HO, sambung Junaidi Yahya, pembayaran restribusi pun tidak ada. Sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Lhokseumawe pun tidak berpengaruh apa-apa.
“Ini sangat merugikan daerah,” ujar Junadi Yahya.
Junaidi Yahya juga menambahkan, apabila hal ini tidak segera dilakukan, maka Kota Lhokseumawe sendiri akan rugi, mereka hanya mengambil keuntungan saya di kota ini.
Selain itu, Junaidi Yahya juga mendesak Pemerintahan Kota Lhokseumawe untuk meberikan penekanan kepada perusahaan tersebut. Apabila perusahaan Telkomsel tidak mengindahkannnya maka akan kita berikan sanksi-sanksi.| AT | AG |
