Lhokseumawe | Acehtraffic.com – LP Klas II A Lhokseumawe masih saja diterpa masalah, ternyata bukan hanya napi yang kabur dengan menerobos pintu penjagaan. Tapi masih ada napi yang meloloskan diri dari LP Punteut melalui pengurusan asimilasi. Jumat, 2 Oktober 2012.
Saban hari, kasus lolosnya napi di LP Klas II A Lhokseumawe semakin meningkat, bahkan ada dugaan, sebagian besar napi berhasil lolos berkat adanya dukungan dan kerjasama dengan pihak Lapas dan sekilas kasus tersebut terlihat bungkam dan nyaris tidak diketahui oleh public.
Sementara itu Kepala LP Lhokseumawe, Edi Teguh Widodo ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa meningkatnya kasus napi yang sering lolos dari LP Lhokseumawe.
“Terakhir napi bernama Herman kabur pada tanggal 21 September 2012.” Ujar Edi.
Napi tersebut, sambung Edi, kabur dengan alasan menjenguk istrinya yang sakit di Desa Manyang Kandang Kecamatan Muara Dua Lhokseumawe. Kaburnya napi tersebut tidak mengantongi surat izin keluar, namun napi tersebut dikeluarkan oleh petugas sipir yang berinisial RM dan petugas itu akan menerima sanksi.
Edi juga menuturkan, maraknya napi yang kabur dari LP Lhokseumawe disebabkan karena minimnya petugas keamanan, terhitung sejak 1 Mei 2012 Polres Lhokseumawe menarik sejumlah personel nya.
Selain itu, Edi juga membenarkan adanya adanya empat napi lain dari berbagai kasus juga dianggap telah kabur setelah pengurusan asimilasi kerja dan tidak kembali lagi hingga hari ini. Kasus tersebut terjadi pada Agustus 2012 lalu di LP Peuntet yang juga dibawah kendali LP Kota Lhokseumawe.
Ketika The Aceh Traffic menanyakan secara lengkap identitas napi yang kabur, namun Kepala LP Lhokseumawe tidak ingat lagi nama-nama dan identitas napi tersebut dan dirinya secara tegas mengatakan tidak ada ketelibatan dirinya dalam kasus pelarian napi tersebut.
Sementara itu Kapolres Lhokseumawe AKBP Kukuh Santoso mengatakan, larinya napi di LP Lhokseumawe bukan semata-mata tidak ada pengamanan dari Polri, penghuni LP yang melebihi kapasitas sehingga kontrol petugas LP tidak maksimal.
Kapolres juga menambahkan, faktanya keberadaan Polisi di LP sifatnya mengantisipasi kejadian untuk tidak terulangnya pembebasan napidari pihak luar, karena dianggap sudah kondusif maka dilakukan penarikan personel.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Supriadi, menegaskan. Pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut. Terkait dengan kasus kaburnya napi melalui asimilasi, setelah dua hari kabur baru dilaporkan secara resmi.| AT | AG |
