News Update :

Boy Hermansyah DPO Polda Aceh

Jumat, 09 November 2012



Banda Aceh | acehtraffic.com- Sejalan dengan Kejati Sumut, Polda Aceh ternyata sampai hari ini masih menetapkan Boy Hermansyah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Gustav Leo kepada Tribun melalui selulernya, Kamis 8 November 2012 malam.

Namun, Gustav tak banyak merinci kasus yang menimpa Boy Hermansyah di Polda Aceh, yang juga tercatat sebagai tersangka oleh penyidik Kejati Sumut dalam perkara pencairan kredit di Bank BNI cabang Jalan Pemuda Medan. Ia beralasan, informasi tersebut sebenarnya yang lebih paham penyidik polda.

"Ada, penetapan DPO-nya sampai hari ini masih ada. Tetapi belum ketangkap. Sangat menarik itu adanya infomasi yang menyebutkan dia sedang berada di Amerika. Kita juga masih berkomunikasi dengan pihak interpol dalam hal perkembangan ini," ujarnya.

Ditanya lebih jauh prihal siapa sebenarnya Boy Hermansyah di Aceh, dirinya mengaku tidak mengetahuinya secara pasti. Namun katanya, proses hukum masih terus berjalan dan sudah banyak saksi-saksi yang mereka periksa dalam perkara ini.

"Kita kordinasi bukan ke Kejati Sumut tetapi kepada pihak Interpol. Tetapi tidak menutup kemungkinan Kejati Aceh mengkomunikasikannya dengan Kejati Sumut prihal kasus ini," ujarnya saat ditanya seputar apakah Polda Aceh menjalin kordinasi dengan Kejati Sumut dalam hal pengejara Boy Hermansyah.| AT | R | Serambi|
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016