Banda Aceh | acehtraffic.com–
Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian mengatakan pengesahan
Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2013 harus dilaksanakan tepat waktu dan
berkualitas. Dengan tepat waktu, keluaran program kegiatan pemerintah Aceh akan
semakin baik.. Jumat, 30 November 2012
Katanya, sebaiknya APBA 2013 dapat disahkan pada
akhir Desember 2012 mendatang, seperti harapan masyarakat dan komitmen yang
telah disampaikan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Saat ini, MaTA bersama-sama organisasi masyarakat sipil lainnya sedang
membangun aliansi yang kuat untuk turut mengawal anggaran belanja publik di
Aceh, secara khusus yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Aceh.
“Agar lebih efektif dalam menjawab
tantangan pembangunan di Aceh,” kata Alfian di sela-sela training advokasi
keuangan daerah yang difasilitasi oleh MaTA melalui Program Public Expenditure Analysis and Capacity Strengthening
Program (PECAPP), Kamis 29 November 2012.
“Saat membuka training advokasi keuangan daerah, Ketua DPRA, Pak Hasbi
Abdullah juga mendukung dan mengajak LSM dan media untuk mengadvokasi anggaran
di Aceh,” sambung Alfian.
Alfian memaparkan, berdasarkan data PECAPP tercatat bahwa keterlambatan
pengesahan APBA terlama adalah pada tahun 2008, yaitu terlambat selama 175 hari
atau lebih dari 5 (lima) bulan. Keterlambatan ini tentunya memiliki konsekwensi
negatif terhadap kualitas pembangunan. Hal sama juga terjadi pada tahun 2010
dan 2011, tetapi keterlambatannya hanya sekitar 3 (tiga) bulan.
Beberapa kabupaten di Aceh mempunyai prestasi yang baik dalam pengesahan
anggarannya. Misalnya Kabupaten Aceh tengah, yang dalam kurun waktu lima tahun
terakhir, selalu tepat waktu. Hal ini juga turut yang menyebabkan kabupaten
tersebut menjadi langganan memperoleh predikat Wajara Tanpa Pengecualian (WTP)
dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kota Banda Aceh juga salah satu daearah tingkat dua yang tepat waktu
pengesahan anggarannya.”
Alfian juga mengingatkan, selain tepat waktu, ada hal lain yang lebih
penting adalah anggaran yang disusun oleh pemerintah harus dipastikan sesuai
dengan kebutuhan pembangunan yang mengacu pada RPJM. “Dan berdasarkan analisis-analisis
terhadap pola pendanaan pembelanjaan yang lalu dan hasil keluaran
pembangunan yang telah dicapai selama ini,” ujarnya.
Sementara itu Koordinator Bidang Korupsi Politik, Indonesian Coruption
Watch (ICW), Abdullah Dahlan mengatakan bahwa masih banyak ditemukan anggaran
belanja publik di Aceh yang belum sepenuhnya berorientasi pada kepentingan
publik secara umum. “Rasio belanja pegawai masih sangat dominan di Aceh,”
katanya di sela-sela mengisi training advokasi anggaran untuk CSO dan Media di
Banda Aceh.
Menurutnya dari dokumen APBA 2012 yang dipelajari, anggaran untuk
pendidikan masih 9 persen dan kesehatan hanya 8 persen. Ke depan harapnya,
Pemerintah Aceh mampu memberikan alokasi yang lebih maksimal di sektor-sektor
tersebut, karena strategis untuk diperhatikan serta menyangkut hal prioritas
persoalan publik.
“Publik bisa mendorong ini dan harus
ada konsen dari Pemerintah Aceh untuk fokus pada belanja publik yang lebih
baik,” ujarnya.
Perubahan ke arah yang lebih baik dapat dilakukan oleh organisasi
masyarakat sipil untuk pengawasan dan berpartisipasi dalam advokasi anggaran
belanja publik Aceh, dan Pemerintah Aceh dapat memberikan ruang dan terbuka
untuk hal tersebut.
“Perlu ada kelompok kritis yang
mengawal kebijakan anggaran, bagaimanapun APBA adalah uang publik dan harus
dialokasikan semaksimal mungkin untuk belanja publik,” ujar Abdullah Dahlan. |
AT | RD | FQ |

