
Medan | Acehtraffic.com - Lima nelayan Indonesia yang berasal dari Tanjung Balai, Sumatera Utara akhirnya dipulangkan dari Malaysia, setelah sebelumnya dipenjara oleh pemerintah setempat, Jumat (2/11/2012).
Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSKDP) Belawan, Mukhtar mengatakan Kelima nelayan yang dipulangkan yaitu Syaiful Bahri, Nasrun, Suryadharma, Erwin dan Syahputra.
"Mereka sebelumnya di hukum penjara 4 bulan di Malaysia karena menangkap ikan di luar dari perairan Indonesia," kata Mukhtar, di Bandara Polonia Medan, Jumat (2/11/2012).
Dia menjelaskan, kelima nelayan itu sebelumnya ditangkap 5 Juli lalu di perairan Lumut, Malaysia setelah itu diadili dan dijatuhkan hukuman.
Kelima nelayan di bawa dari Malaysia dengan menggunakan pesawat Malaysia Air Line nomor MH-864 dan tiba di Bandara Polonia Medan pukul 15.10 WIB, selanjutnya diantar ke kampung halaman di Pulau Buaya, Teluk Nibung, Tanjung Balai.| AT | M | OZ |
Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSKDP) Belawan, Mukhtar mengatakan Kelima nelayan yang dipulangkan yaitu Syaiful Bahri, Nasrun, Suryadharma, Erwin dan Syahputra.
"Mereka sebelumnya di hukum penjara 4 bulan di Malaysia karena menangkap ikan di luar dari perairan Indonesia," kata Mukhtar, di Bandara Polonia Medan, Jumat (2/11/2012).
Dia menjelaskan, kelima nelayan itu sebelumnya ditangkap 5 Juli lalu di perairan Lumut, Malaysia setelah itu diadili dan dijatuhkan hukuman.
Kelima nelayan di bawa dari Malaysia dengan menggunakan pesawat Malaysia Air Line nomor MH-864 dan tiba di Bandara Polonia Medan pukul 15.10 WIB, selanjutnya diantar ke kampung halaman di Pulau Buaya, Teluk Nibung, Tanjung Balai.| AT | M | OZ |
