Lhokseumawe | Acehtraffic.com – 15 orang warga Desa Meunasah Mesjid, Alue Raya, Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe. melakukan audiensi dengan Komisi A DPRK Lhokseumawe terkait sengketa tanah. Kamis, 11 Oktober 2012.
Pasalnya, tanah warga tersebut sudah dikerok untuk melakukan pembangunan jembatan. Ironisnya, masyarakat tidak mengetahui bahwa tanah mereka sudah dikerok karena tidak ada pemberitahuan sama sekali.
Selain itu, para pemilik tanah juga mengaku mereka tidak diberikan ganti rugi sama sekali. Begitu juga dengan berbagai administrasi, tidak ada selembar surat yang diberikan kepada pemilik tanah.
Azhar, salah seorang pemilik tanah yang dijumpai The Aceh Traffic di gedung DPRK Kota Lhokseumawe mengaku. Dirinya sempat terkejut ketika mengetahui tanahnya sudah dikerok untuk melakukan pembangunan jembatan.
“Saya terkejut waktu dengar tanah saya sudah dikerok”, ujar Azhar.
Selain itu, sambung Azhar, kami juga tidak mengetahui, pihak kontraktor sejauh mana akan mengambil tanah kami. Sehingga kami pun menjadi bingung, kenapa sebelum tanah itu dikerok, pihak kontraktor tidak memangil kami.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRK Kota Lhokseumawe, Junaidi Yahya mengatakan. pihaknya akan menyelesaikan kasus ini sampai tuntas dan akan memangil para pihak yang melaksanakan proyek tersebut.
“Kita siap membantu masyarakat tersebut”, tutur Junadi.| AT | AG |
